Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel dan Akun Medsos Artis VA Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online

Kompas.com - 06/01/2019, 12:13 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi online yang melibatkan artis peran VA terus didalami polisi. Sejumlah barang bukti masih diperiksa termasuk ponsel dan sejumlah akun media sosial milik artis VA.

"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Polisi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Artis VA, Polisi Datangkan Perempuan Diduga Mucikari

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Sampai saat ini, sudah 5 orang yang diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi. Selain artis VA dan model AS, juga 2 mucikari dan 1 orang dari asisten artis.

Harissandi juga mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi. "Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Sekali Kencan dengan Artis VA, Tarifnya Rp 80 Juta

Artis VA dan model berinisial AS diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Sabtu siang.

VA adalah artis film layar lebar dan artis FTV. Sementara AS diketahui sebagai seorang model. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com