Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tes Baca Al Quran untuk Jokowi dan Prabowo, Jokowi Siap Hadir, Komentar KPU, hingga Sandiaga Pilih Diskusi Ekonomi

Kompas.com - 03/01/2019, 14:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

“Saya sudah komunikasi dengan tim kampanye nasional, prinsipnya Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf bersedia hadir. Siap hadir memenuhi undangan itu,” kata Ali Raban, Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Aceh, Rabu (2/1/2019).

Untuk teknis kedatangan Jokowi dan Ma'ruf Amin, pihak panitia akan berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

“Soal teknisnya mungkin akan dibicarakan dengan panitia. Intinya, Pak Jokowi siap hadir,” terangnya.

Ali juga menjelaskan, kesiapan kubu Jokowi dalam acara tersebut tidak mensyaratkan kubu Prabowo juga harus hadir.

“Kita di daerah belum mendapat kabar apakah ada catatan kalau kubu Prabowo hadir, maka Pak Jokowi hadir. Kita baru dapat kabar dari tim kampanye nasional bahwa pasti Pak Jokowi siap hadir. Teknisnya diatur oleh panitia,” kata Ali.

Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadir untuk Tes Baca Al Quran di Aceh

4. Tanggapan Sandiaga Uno terkait tes baca Al Quran

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan, tes baca Al Quran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai sebagai permainan politik identitas.

Sandiaga justru menawarkan untuk berdiskusi tentang ekonomi dibandingkan polemik soal keislaman di antara capres-cawapres.

"Ini adalah permainan politik identitas. Lebih baik isu ekonomi saja, luangkan waktu untuk diskusi bagaimana negeri yang kaya raya ini dengan sumber daya manusia melimpah bisa lebih diprioritaskan," kata Sandiaga di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sandiaga menjelaskan, dirinya bersama Prabowo ingin fokus saja pada pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk mengangkat ekonomi rakyat lewat peluang usaha yang terbuka.

Baca Juga: Sandiaga Sebut Tes Baca Al Quran Permainan Politik Identitas

5. KPU: Tes baca Al Quran bukan syarat pencalonan Pilpres

Komisioner KPU Ilham SaputraKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Ilham Saputra

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan, tes baca Al Quran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menjadi syarat pencalonan pilpres.

Hal itu juga tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pernyataan Ilham itu menanggapi Dewan Ikatan Dai Aceh yang mengusulkan supaya digelar tes baca Al Quran untuk paslon Pilpres 2019.

"Peraturan perundangan tidak mengatur soal itu, dan tidak menjadi syarat pencalonan," kata Ilham saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Meski demikian, Ilham mengatakan, suatu organisasi bisa saja menggelar suatu tes untuk pasangan calon. Namun, paslon tidak wajib menghadiri tes tersebut.

"Jika calon mau hadir silahkan saja. Tapi sekali lagi tidak memengaruhi syarat pencalonan," kata Ilham.

Baca Juga: KPU Sebut Tes Baca Al-Quran Tak Jadi Syarat Pencalonan Presiden

Sumber: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Christoforus Ristianto, Masriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com