Salin Artikel

5 Fakta Tes Baca Al Quran untuk Jokowi dan Prabowo, Jokowi Siap Hadir, Komentar KPU, hingga Sandiaga Pilih Diskusi Ekonomi

KOMPAS.com — Calon pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan tes baca Al Quran dari Ikatan Dai Aceh.

Sementara itu, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum ada pernyataan resmi terkait undangan dari para Dai di Aceh. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tes baca Al Quran tidak menjadi syarat mutlak bagi pencalonan presiden dan wakil presiden.

Berikut ini fakta lengkap terkait tes baca Al Quran dari Ikatan Dai Aceh:

Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Marsyuddin Ishaq menjelaskan, surat undangan untuk mengikuti tes baca Al Quran telah dikirim kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden pada hari Sabtu (29/12/2018) lalu.

“Surat undangan kami sudah sampaikan, kami yakini sudah diterima oleh kedua calon presiden. Niatan kami gelar uji baca Quran ini sebenarnya membantu kedua calon itu, keduanya kami hormati, namun selalu saja ada isu miring soal keislaman keduanya, nah ini salah satu cara kami membantu keduanya,” kata Marsyuddin Ishaq di salah satu kafe di Lhoksukon, Aceh Utara.

Marsyuddin mengatakan, tes baca Al Quran tersebut rencananya akan dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Marsyuddin menjelaskan, tes baca yang akan diikuti pasangan calon presiden dan wakil presiden termasuk standar paling mudah. Hanya tepat huruf dan tepat bacaan sehingga tidak berubah makna dan arti.

“Bukan standar seperti qori/qoriah,” katanya.

Marsyuddin juga menjelaskan, pihak panitia bersedia untuk mengganti jadwal apabila kedua pasangan kesulitan untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan panitia.

Panitia tes baca Al Quran rencananya menggelar tes tersebut pada 15 Januari 2019 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Provinsi Aceh, memastikan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu dipastikan siap hadir untuk memenuhi undangan Ikatan Da’i Aceh uji baca Al Quran.

“Saya sudah komunikasi dengan tim kampanye nasional, prinsipnya Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf bersedia hadir. Siap hadir memenuhi undangan itu,” kata Ali Raban, Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Aceh, Rabu (2/1/2019).

Untuk teknis kedatangan Jokowi dan Ma'ruf Amin, pihak panitia akan berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

“Soal teknisnya mungkin akan dibicarakan dengan panitia. Intinya, Pak Jokowi siap hadir,” terangnya.

Ali juga menjelaskan, kesiapan kubu Jokowi dalam acara tersebut tidak mensyaratkan kubu Prabowo juga harus hadir.

“Kita di daerah belum mendapat kabar apakah ada catatan kalau kubu Prabowo hadir, maka Pak Jokowi hadir. Kita baru dapat kabar dari tim kampanye nasional bahwa pasti Pak Jokowi siap hadir. Teknisnya diatur oleh panitia,” kata Ali.

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan, tes baca Al Quran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai sebagai permainan politik identitas.

Sandiaga justru menawarkan untuk berdiskusi tentang ekonomi dibandingkan polemik soal keislaman di antara capres-cawapres.

"Ini adalah permainan politik identitas. Lebih baik isu ekonomi saja, luangkan waktu untuk diskusi bagaimana negeri yang kaya raya ini dengan sumber daya manusia melimpah bisa lebih diprioritaskan," kata Sandiaga di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sandiaga menjelaskan, dirinya bersama Prabowo ingin fokus saja pada pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk mengangkat ekonomi rakyat lewat peluang usaha yang terbuka.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan, tes baca Al Quran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menjadi syarat pencalonan pilpres.

Hal itu juga tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pernyataan Ilham itu menanggapi Dewan Ikatan Dai Aceh yang mengusulkan supaya digelar tes baca Al Quran untuk paslon Pilpres 2019.

"Peraturan perundangan tidak mengatur soal itu, dan tidak menjadi syarat pencalonan," kata Ilham saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Meski demikian, Ilham mengatakan, suatu organisasi bisa saja menggelar suatu tes untuk pasangan calon. Namun, paslon tidak wajib menghadiri tes tersebut.

"Jika calon mau hadir silahkan saja. Tapi sekali lagi tidak memengaruhi syarat pencalonan," kata Ilham.

Sumber: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Christoforus Ristianto, Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/14025291/5-fakta-tes-baca-al-quran-untuk-jokowi-dan-prabowo-jokowi-siap-hadir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke