YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) akan memanggil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono dalam waktu dekat.
Pemanggilan ini guna meminta keterangan Rektor UGM terkait dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan kasus pelecehan seksual mahasiswa saat KKN UGM.
"Kita telah mengumpulkan data dan informasi dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait di lingkungan UGM," ujar Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI DIY Nugroho Andrianto Kamis (20/12/2018)
Dia menuturkan pihaknya juga telah menyusun data dari informasi yang diperoleh Ombudsman. Hanya saja, pihaknya masih membutuhkan informasi langsung dari Rektor UGM.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM, Rektor Minta Maaf hingga Tim Khusus dari UGM
"Dalam proses penyelesaian kami masih membutuhkan keterangan langsung dari Pak Rektor. Keterangan dari Pak Rektor sangat kami butuhkan, ada yang perlu direspon langsung," ungkapnya.
"Ada informasi - informasi yang menurut Ombudsman perlu mendengar penjelasan langsung dari Pak Rektor, agar lebih valid," imbuhnya.
Menurutnya Ombudsman sudah mengirimkan surat ke UGM dan rencananya akan berlangsung hari ini Kamis (20/12/2018). Hanya saja, gagal dilaksanakan karena Rektor UGM ada acara.
"Harusnya hari ini, tetapi Pak Rektor ada beberapa kegiatan di UGM. Kita akan reschedule," pungkasnya.
Baca juga: UGM Minta Maaf Atas Kelambanan Merespon Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.