Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Pembubaran BP Batam Sudah Sejak 2015, Ini Sebabnya Masih Tetap Berdiri

Kompas.com - 13/12/2018, 10:45 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kabar yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas di Batam, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018), dinilai hal yang biasa dan tidak bakal ada kelanjutannya.

Hal ini disampaikan pengamat ekonomi Batam, Suyono Saputro, ketika diminta pendapatnya oleh Kompas.com, Kamis (13/12/2018). 

Menurut Suyono, isu pembubaran ini sendiri sudah pernah didengar dan dihembuskan sejak 2015 lalu. Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada tindakan serius dari pemerintah pusat.

"Sudah kita dengar sejak 2015, tapi tahu sendiri sampai saat ini tidak jelas juga kelanjutannya," kata Suyono, Kamis dini hari.

Baca juga: BP Batam Diisukan Dibubarkan, Pekerjanya Tetap Tenang hingga Bantahan Menko Darmin

Suyono menilai apakah dibubarkan atau dilebur dalam satu struktur, yakni Pemko Batam, tentunya harus melalui proses yang tidak gampang.

Menurut dia, yang harus jadi perhatian adalah proses transisinya, serta model yang ingin dikembangkan untuk pengganti BP Batam akan seperti apa.

"Bagaimana aturan hukum yang melandasinya, bagaimana transisi kepegawaian yang berstatus ASN kementerian, persoalan nomenklatur anggaran dan lain sebagainya," ungkapnya.

Pembubaran BP Batam jadi solusi dualisme

Suyono bercerita, masalah dualisme kepemimpinan Batam dengan adanya BP Batam ini sudah berumur 18 tahun sejak otonomi daerah diterapkan. Dengan demikian, dia setuju jika masalah ini memang harus dicarikan solusinya.

Apalagi sebagai daerah Free Tred Zone (FTZ) yang bertabur fasilitas, tentu Presiden sangat berkepentingan bagaimana Batam bisa maju dan jadi lokomotif pembangunan nasional.

Baca juga: Gregetan, Jokowi Bubarkan BP Batam

"Kendati perfoma makro Batam selama 2018 ini belum sesuai harapan," terangnya.

Lebih jauh Suyono mengatakan jika pimpinan BP Batam yang dikomandaoi Lukita Dinarsyah sejatinya ditugaskan ke Batam oleh pusat selama dua tahun untuk mengawal transformasi FTZ ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Semua yakin kebijakan ini justru sebenarnya akan membuat Batam makin kuat. Namun menurut dia, apa yang terjadi, setahun terakhir ini tidak ada tanda-tanda proses transformasi itu terjadi.

"Makanya saya setuju sekali terkait pembubaran BP Batam. Tahap awal peralihan mungkin akan terganggu, tapi proses ini akan dikawal oleh pemerintah pusat sehingga tidak terlalu berdampak terhadap operasional industri di Batam," pungkasnya.

Baca juga: Tak Dibubarkan, BP Batam akan Dipimpin Walikota

Tidak dibubarkan, tapi di bawah kendali Wali Kota

Sementara itu, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian secara resmi mengklarifikasi beredarnya berita yang menyebutkan bahwa BP Batam dibubarkan. Dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (13/12/2018) dijelaskan bahwa BP Batam tidak dibubarkan.

Untuk mengatasi masalah dualisme wewenang, jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam.

"Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yg dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam," demikian penjelasan resmi dari kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo memang menaruh perhatian terkait adanya dualisme kepemimpinan antara BP Batam dengan pemerintahan setempat.

Oleh karena itu dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana yang membahas tentang BP Batam, telah diambil keputusan penting sebagai solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com