Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Bupati Rendra Kresna, Dugaan Menyeret Pihak Swasta hingga Belasan Saksi Diperiksa

Kompas.com - 29/11/2018, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Secara marathon, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna di Ruang Pertemuan Utama Polres Malang Kota, Selasa (27/11/2018).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap pihak swasta, yaitu ajudan hingga sekretaris pribadi Rendra Kresna.

Sebetulnya, ada 13 orang saksi yang diperiksa namun dua orang lainnya berhalangan hadir.

"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka RK (Rendra Kresna), hari ini 27 November 2018, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya, ditambah dua saksi yang belum diperiksa kemarin di Polres Malang Kota," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Bupati Malang Non-aktif, KPK Periksa Ajudan dan Sekpri 

4. Cerita Dewi bingung cari jalan keluar usai diperiksa KPK

Dewi Setyaningtyas adalah Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. Dirinya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifijasi Bupati Non-aktif Rendra Kresna.

Dewi yang mencoba menghindar wartawan usai diperiksa dengan menutupi wajahnya dengan tote bag yang dibawanya.

Alhasil, Dewi sempat bolak-balik di area parkir Polres Malang Kota dan kebingungan cari jalan keluar karena wajahnya terus ditutupi.

"Ini jalannya mana sih," katanya.

Sementara itu, wartawan tetap mencoba mengejar Dewi dengan sejumlah pertanyaan. Namun Dewi hanya meminta wartawan diam.

"Menengo, menengo, menengo (diam, diam, diam)," katanya.

Baca Juga: Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK, Saksi Kasus Bupati Malang Bingung Cari Jalan Keluar

5. KPK dalami aliran dana korupsi ke pihak swasta

Pemilik CV Sawunggaling Moh Zaini Ilyas disela pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Selasa (27/11/2018)KOMPAS.com/ANDI HARTIK Pemilik CV Sawunggaling Moh Zaini Ilyas disela pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Selasa (27/11/2018)

Penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana korupsi Rendra Kresna mengalir ke pihak swasta.

Hal itu disampaikan oleh Moh Zaini Ilyas, pemilik CV Sawunggaling di sela pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Selasa (27/11/2018).

"Pemeriksaan yang ketiga. Soal aliran dana DAK 2011," katanya.

Zaini diperiksa sebagai saksi selaku pemilik CV Sawunggaling. CV tersebut dipinjam oleh salah satu tersangka untuk melaksanakan proyek DAK 2011 yang berujung pada kasus suap kepada Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

" Aliran dana, kan CV Sawunggaling jadi pemenang, jadi lah cair. Cair ya saya transfer ke Ali (tersangka pemberi suap) semunya Rp 8,8 milliar," ungkapnya.

Selain Zaini, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari jajaran Pemerintahan Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Malang, KPK Dalami Aliran Dana DAK 2011 ke Pihak Swasta

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik, Dylan Aprialdo Rachman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com