Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenal Lewat Medsos, Pemuda Ini Cabuli Bocah SMP di Surabaya hingga 7 Kali

Kompas.com - 25/11/2018, 21:31 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Pelajar salah satu SMP di Surabaya, RA (14), menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25).

Pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, itu melakukan aksi bejatnya tujuh kali sejak Agustus hingga November 2018 di indekos pelaku di Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, selain melakukan perbuatan bejat, pelaku juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakannya yang Masih SD, Terungkap Setelah Korban Keguguran di Sekolah

"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkap Ruth Yeni, dikonfirmasi, Minggu (25/11/2018).

Modus pelaku terhadap korban yang sesama laki-laki itu, kata Ruth, yakni merayu korban dengan caya menanggung biaya antar jemput ojek online dan mentraktir makan.

Menurut Ruth, pelaku dan korban saling mengenal dari media sosial, yakni melalui aplikasi Grindr. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya kepada kepolisian.

Baca juga: Cabuli 2 Muridnya, Seorang Guru Ditangkap Polisi

"(Pelaku) memilih anak yang lebih muda karena kecil kemungkinan untuk melawan,” tambah Ruth.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com