Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Sofyan, Sopir Taksi "Online" Palembang, Pelaku Habis Bensin hingga Ikat Pinggang Dikenali Anak

Kompas.com - 15/11/2018, 06:32 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Pemerintah meminta operator taksi online mematuhi aturan tarif yang berlaku, pemeriksaan kepatuhan akan dilakukan dengan mengambil sampel taksi online yang beroperasi. Kementerian Perhubungan menetapkan tarif dengan batas bawah sebesar Rp 3.500 serta Rp 6.500 untuk batas atas. Di Pulau Jawa dan Sumatera regulasi ini sedang dalam tahap uji publik di sejumlah kota besar, regulasi diterbitkan menanggapi keluhan pengemudi angkutan online terkait tarif dan "suspend".

 Aksi perampokan terhadap Sofyan yang dilakukan Ridwan serta tiga rekannya yang lain sempat mengalami kendala. Mobil jenis Daihatsu Sigra dengan plat nomor BG 1274 UN warna hitam milik korban mendadak mati mesin ketika melintas di kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi itu membuat salah satu pelaku terpaksa menjual ponsel miliknya seharga Rp 200.000 kepada warga sekitar.

Setelah mendapatkan uang, empat pelaku yang membawa jenazah Sofyan ini langsung membeli bensin dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Musi Rawas yang diketahui sebagai kampung halaman para tersangka.

Di tengah jalan perkebunan karet itulah, jenazah Sofyan pun dibuang para pelaku hingga akhirnya ditemukan tinggal tulang.

Baca juga: Proses Panjang Pencarian Sopir Taksi Online Sofyan, hingga Ditemukan Tinggal Tulang

Usai jenazah dibuang, para pelaku berpencar untuk menjual mobil milik Sofyan. Ridwan pun akhirnya pulang usai mendapatkan bagian dari hasil penjualan tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, para pelaku diimbau untuk menyerahkan diri sebelum timah panas mendarat di tubuh para tersangka.

Ucapan itu bukan isapan jempol, faktanya dua kasus perampokan sopir taksi online setidaknya empat tersangka telah tewas saat ditangkap petugas.

“Saya imbau keluarga tersangka jangan melindungi, menyerahkan diri lebih baik atau liang kubur menunggu,” tegas Kapolda Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com