“Itu ikat pinggang papa,” kata Rafli setelah melihat kondisi tulang yang ditemukan peyidik di ruang jenazah RS Bhayangkara Palembang, Kamis (15/11/2018).
Pelajar SMP kelas 9 ini mengatakan, selama ayahnya itu hidup, ia dan Sofyan sering saling tukar ikat pinggang. Berbagai jenis ikat pinggang miliknya dan Sofyan pun sama-sama saling tahu jenisnya.
Ikat pinggang warna hitam yang ditemukan penyidik pun diyakini Rafli adalah milik ayahnya.
“Kadang saling pakai sama Papa, misalnya hari ini saya pakai jenis ini, besok tukaran lagi dengan Papa. Itu memang punya Papa (ikat pinggang),” ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sumsel: Hasil Tes DNA Sofyan Sopir Taksi Online Keluar Satu Pekan
Meski dalam data sekunder telah diyakini kuat jika tulang itu adalah Sofyan, polisi tak mau salah langkah dan akan menunggu hasil tes DNA kepada keluarga Sofyan.
Sampel DNA milik Rafli pun ikut diambil untuk dicocokkan dengan tulang belulang itu. Selain Rafli, sampel DNA Norma (65) ibu kandung Sofyan pun ikut diambil.
Hasil tes DNA, diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara, akan keluar pada satu pekan ke depan.
Setelah seluruh pelaku ditangkap, Rafli meminta kepada polisi untuk memberikan sanksi terberat karena telah membunuh ayahya.
“Saya harap polisi cepat tangkal pelakunya, hukum seberat-beratnya sesuai tindakan mereka (pelaku),” ucap Rafli yang terlihat tegar.
Tempurung dan Rahang Kiri Retak
Hasil otopsi sementara terhadap tulang yang diduga Sofyan berbeda dari pengakuan Ridwan kepada polisi. Pelaku mengaku mereka menghabisi nyawa Sofyan dengan menggunakan seutas tali.
Kejanggalan dari pengakuan Ridwan membuat polisi harus ekstra sabar mengorek keterangan aksi bejat para pelaku perampokan ini.
“Kalau dilihat dari kondisi tempurung kepala yang retak dan rahang kiri remuk ini sangat berbeda. Kemungkinan korban dipukul dengan benda tumpul,” ujar Zulkarnain, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Keluarga Sopir Taksi Online Sofyan: Ini Nyawa, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan