KOMPAS.com - Kisah Tuti Tursilawati (33), tenaga kerja wanita asal Majalengka, menyisakan duka dan tanya.
Tuti dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi karena diduga telah membunuh majikannya. Mirisnya, eksekusi Tuti tidak didahului pemberitahuan kepada keluarga maupun pemerintah Indonesia.
Saat ini, jenazah Tuti pun tak bisa dibawa pulang dan dikebumikan di Arab Saudi.
Berikut ini fakta lengkap kisah pilu TKW Tuti asal Majalengka.
Ibunda Tuti, Iti Sarniti (52), tak menyangka harus kehilangan putrinya dengan cara tragis.
Iti menjelaskan, keluarga sangat kecewa dan mempertanyakan banyak hal terkait kematian anak yang dikasihinya itu.
"Mengapa anak saya dihukum mati? Dia korban perkosaan, mengapa bukan yang memerkosa yang dihukum, malah dia yang dieksekusi mati?" ungkap Iti lirih saat dijumpai di rumahnya di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).
Tuti yang bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi, dituduh membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, pada 2010.
Dia dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga.
"Saya kaget dan sempat enggak percaya karena infonya sangat mendadak," tambah Iti.
Baca Juga: Ibunda TKW Tuti: Anak Saya yang Diperkosa, Mengapa Malah Dieksekusi Mati?
Setelah Tuti dieksekusi, jenazah Tuti Tursilawati ternyata tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.
Iti pun menjelaskan, dirinya hanya menerima informasi bahwa jenazah anak sulungnya tersebut telah diurus Kerajaan Arab Saudi.
"Soal jenazah Tuti sudah diurus dan dikubur di Arab," ujar Iti.