Kabar pemakaman jasad Tuti pun bersamaan saat dirinya menerima kabar eksekusi putrinya.
"Sedih iya, kecewa juga iya, apalagi informasinya sangat mendadak," ujarnya.
Baca Juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati
3. Pemerintah tak terima notifikasi terkait eksekusi Tuti
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati pekerja Migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada Senin (29/10/2018), di Kota Ta'if.
Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.
"Bahwa WNI atas nama Tuti Tursilawati, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah majikan warga negara Arab Saudi pada tahun 2010, telah menjalani hukuman mati pada 29 Oktober 2018 di Kota Ta'if," kata Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Menurut Iqbal, eksekusi mati Tuti dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan atau notifikasi lebih dulu kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah.
Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi
Presiden Joko Widodo menyesalkan eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Majalengka tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.
"Ya, memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi," kata Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Jokowi tak menampik, bukan sekali ini saja Arab Saudi mengeksekusi WNI tanpa ada notifikasi terlebih dahulu.
"Ya, kembali lagi ini adalah wilayah hukum, wilayah kewenangan raja Arab Saudi. Saya sudah berkali-kali setiap bertemu, baik dengan Sri Baginda Raja Salman, dengan Pangeran Muhammad bin Salman, terakhir dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, saya ulang-ulang terus," kata Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi
Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil akan mengkaji aturan berupa larangan bagi warga Jabar untuk menjadi tenaga kerja Indonesia ( TKI) khususnya untuk sektor informal atau tanpa keahlian seperti pembantu rumah tangga ( PRT).