Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penting Eksekusi TKI Tuti, Tanpa Pemberitahuan hingga Dikubur di Arab Saudi

Kompas.com - 07/11/2018, 17:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kisah Tuti Tursilawati (33), tenaga kerja wanita asal Majalengka, menyisakan duka dan tanya.

Tuti dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi karena diduga telah membunuh majikannya. Mirisnya, eksekusi Tuti tidak didahului pemberitahuan kepada keluarga maupun pemerintah Indonesia.

Saat ini, jenazah Tuti pun tak bisa dibawa pulang dan dikebumikan di Arab Saudi.

Berikut ini fakta lengkap kisah pilu TKW Tuti asal Majalengka.

1. Keluarga kecewa terhadap pemerintah Arab Saudi

 

Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Tuti dinyatakan bersalah oleh pengadilan Arab Saudi karena kasus pembunuhan dan telah dieksekusi mati pada Senin (29/10) lalu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.Dedhez Anggara Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Tuti dinyatakan bersalah oleh pengadilan Arab Saudi karena kasus pembunuhan dan telah dieksekusi mati pada Senin (29/10) lalu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Ibunda Tuti, Iti Sarniti (52), tak menyangka harus kehilangan putrinya dengan cara tragis.

Iti menjelaskan, keluarga sangat kecewa dan mempertanyakan banyak hal terkait kematian anak yang dikasihinya itu.

"Mengapa anak saya dihukum mati? Dia korban perkosaan, mengapa bukan yang memerkosa yang dihukum, malah dia yang dieksekusi mati?" ungkap Iti lirih saat dijumpai di rumahnya di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).

Tuti yang bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi, dituduh membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, pada 2010.

Dia dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga.

"Saya kaget dan sempat enggak percaya karena infonya sangat mendadak," tambah Iti.

Baca Juga: Ibunda TKW Tuti: Anak Saya yang Diperkosa, Mengapa Malah Dieksekusi Mati?

2. Tuti dikebumikan di Arab Saudi

Ilustrasi TKIKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi TKI

Setelah Tuti dieksekusi, jenazah Tuti Tursilawati ternyata tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.

Iti pun menjelaskan, dirinya hanya menerima informasi bahwa jenazah anak sulungnya tersebut telah diurus Kerajaan Arab Saudi.

"Soal jenazah Tuti sudah diurus dan dikubur di Arab," ujar Iti.

Kabar pemakaman jasad Tuti pun bersamaan saat dirinya menerima kabar eksekusi putrinya.

"Sedih iya, kecewa juga iya, apalagi informasinya sangat mendadak," ujarnya.

Baca Juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati

3. Pemerintah tak terima notifikasi terkait eksekusi Tuti

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati pekerja Migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada Senin (29/10/2018), di Kota Ta'if.

Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.

"Bahwa WNI atas nama Tuti Tursilawati, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah majikan warga negara Arab Saudi pada tahun 2010, telah menjalani hukuman mati pada 29 Oktober 2018 di Kota Ta'if," kata Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Menurut Iqbal, eksekusi mati Tuti dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan atau notifikasi lebih dulu kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah.

Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

4. Presiden Jokowi sesalkan eksekusi Tuti 

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Presiden Joko Widodo saat memasuki Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Kunjungan Raja Salman ke Indonesia setelah 47 tahun lalu dalam rangka kerjasama bilateral Indonesia - Arab Saudi.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Presiden Joko Widodo saat memasuki Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Kunjungan Raja Salman ke Indonesia setelah 47 tahun lalu dalam rangka kerjasama bilateral Indonesia - Arab Saudi.

Presiden Joko Widodo menyesalkan eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Majalengka tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Ya, memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi," kata Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Jokowi tak menampik, bukan sekali ini saja Arab Saudi mengeksekusi WNI tanpa ada notifikasi terlebih dahulu.

"Ya, kembali lagi ini adalah wilayah hukum, wilayah kewenangan raja Arab Saudi. Saya sudah berkali-kali setiap bertemu, baik dengan Sri Baginda Raja Salman, dengan Pangeran Muhammad bin Salman, terakhir dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, saya ulang-ulang terus," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi

5. Gubernur Jabar kaji moratorium pengiriman TKW ke Arab Saudi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (29/10/2018).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (29/10/2018).

Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil akan mengkaji aturan berupa larangan bagi warga Jabar untuk menjadi tenaga kerja Indonesia ( TKI) khususnya untuk sektor informal atau tanpa keahlian seperti pembantu rumah tangga ( PRT).

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat ditemui di PT LEN Industri, Jalan Sukarno-Hatta, Rabu (31/10/2018).

"Jangka panjangnya kami bertekad lima tahun, (kami) sedang men-studi moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang rawan seperti ini. Sedang dikaji, saya sedih kalau begini terus. Kita harus naik kelas itu komitmennya. Beri saya waktu," kata Emil, sapaan akrabnya.

Emil pun berharap Kementerian Luar Negeri segera mengambil sikap soal kasus ini. Di samping itu, ia juga akan menengok keluarga Tuti di Majalengka.

"Saya turut berduka cita dan menyesalkan karena pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi dan memohon karena ini relasinya antarnegara, kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan, mohon diberi kesabaran saya akan cari waktu untuk silaturahmi juga," katanya.

Baca Juga: Sedih Dengar Berita Tuti Tursilawati, Ridwan Kamil Kaji Larangan Warga Jabar Jadi TKI

Sumber: KOMPAS.com (Dendi Ramdhani, Ihsanuddin, Kristian Erdianto, Caroline Damanik)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com