Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Satu Joki Tes CPNS di Makassar Adalah Warga Sunter Jakarta

Kompas.com - 30/10/2018, 23:38 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membongkar praktik joki tes seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) kota Makassar menyatakan jika sindikat joki merupakan lulusan dari universitas ternama dari berbagai daerah. 

Salah satu joki yang terjaring oleh Polda Sulsel ternyata merupakan warga Jl Pasar Baru Sunter, Jakarta, yakni atas nama Martin Tumpak (21). Martin tertangkap saat pemeriksaan KTP dan kartu tes CPNS Kemenkumham di Aula RRI Makassar, Minggu (28/10/2018). 

Selain Martin, polisi juga mengamankan Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra. 

Baca juga: Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar dalam keterangannya, Selasa (30/10/2018) mengatakan, para joki ini pun terbilang pintar dan dengan mudah menyelesaikan soal-soal seleksi CPNS. 

Menurut dia, Martin jadi joki seorang peserta seleksi CPNS Kemenkumham atas nama Musriadi, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Baca juga: 6 Anggota Sindikat Joki CPNS Ditangkap, Libatkan Dokter PNS Pelindo IV

Selain Martin dan tiga temannya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang tergabung dalam sindikat joki CPNS ini, yakni Musriadi dan dokter Wahyudi. Polisi juga masih memburu sembilan pelaku lain. 

“Saya berharap 9 orang yang masih buron, segera menyerahkan diri. Polisi akan terus melakukan pengejaran. Polisi juga berupaya membongkar PNS yang telah menggunakan jasa joki dalam sindikat ini. Jika ditemukan, kita akan proses juga,” tegas Irwan.

Baca juga: Polisi: Dokter PNS Pelindo IV Jadi Broker Joki Tes CPNS di Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com