Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, ada sekitar 25.000 rumah tidak layak huni di Gunungkidul.
Sejauh ini sudah sekitar 6000 rumah diperbaiki. Sementara, tahun ini, sedikitnya ada 650 ditangani.
"RTLH di Gunungkidul sekitar 25.000, setiap tahunnya program tersebut ada kuota sekitar 500-600 unit," katanya.
"Sebanyak 500 rumah diperbaiki menggunakan dana pusat, sementara sisanya 150 rumah diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul," ucapnya.
Dia mengatakan, Kriteria RTLH ada beberapa hal. Mulai dari dinding tembok atau anyaman bambu, kondisi atap, dan bagian lantai masih beralaskan tanah.
Setiap penerima sasaran masing-masing mendapat Rp 10 juta, selanjutnya swadaya. Oleh karena itu, penerima bantuan juga memiliki kewajiban dalam menyelesaikan proses perbaikan.