Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Tak Buahkan Hasil, Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut

Kompas.com - 18/10/2018, 16:20 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Mogok mengajar guru SMA-SMK di Mimika, Papua, dipastikan akan berlanjut setelah pertemuan dengan legislatif dan ekesekutif di kantor DPRD Mimika belum menemukan titik terang, Kamis (18/10/2018).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD itu diikuti para kepala sekolah dan sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika hanya dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Septinus Timang.

Karena pejabat daerah dan tim anggaran eksekutif tidak hadir, maka pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib ditunda hingga Senin (22/10/2018).

Nantiel pun berharap pertemuan berikutnya dihadiri pejabat daerah, sehingga bagaimanapun masalah hak guru ini harus dibayarkan.

Sebab, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Papua Herry Dosinaen sudah jelas sebagai dasar untuk membayarkan hak-hak guru.

Baca juga: Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut, Para Kepsek Gelar Rapat

Walaupun edaran tersebut terlambat karena dikeluarkan setelah penetapan APBD Mimika, namun menurut Nataniel, ada kebijakan lain yang bisa ditempuh.

"Kami tidak mau ini terus berlanjut, bagaimanapun solusinya harus segera dibayar. Jadi pejabat daerah dan tim anggaran kami harap harus hadir dalam pertemuan berikut agar persoalan ini bisa segera diselesaikan," kata Nataniel kepada wartawan.

Mogok dilanjut

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika (FKGTK), Sulijo memastikan mogok mengajar akan berlanjut hingga ada kepastian dari pemerintah terkait hak-hak guru.

"Sesuai kesepakatan kami kepala sekolah di rapat tadi, mogok akan berlanjut hingga adanya hasil pertemuan berikutnya," kata Sulijo.

Dia pun meminta kepada siswa untuk tetap belajar di rumah dan mempersiapkan diri menghadapi ujian semester pada 26 November.

"Kami minta siswa tetap belajar di rumah, hingga persoalan ini selesai," kata dia.

Dia menyebutkan, anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru dari 43 SMA-SMK se-Mimika sebesar Rp 22.5 miliar.

Jumlah tersebut untuk membayar uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi 761 guru honorer selama tahun 2018.

"Yang kami ajukan untuk pembayaran hak-hak guru kurang lebih Rp 22,5 miliar," pungkas dia.

Sebelumnya, ribuan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, sejak Rabu (17/10/2018), memutuskan mogok mengajar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini diambil karena hak mereka belum terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2018, pasca-pengalihan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua.

Hak yang dimaksud adalah uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi guru honorer.

Padahal, pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan edaran bahwa pembayaran gaji guru SMA dan SMK dibiayai oleh pemerintah provinsi, sedangkan hak-hak lainnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk di tahun 2018.

Baca juga: Guru Mogok Mengajar, Ribuan Pelajar SMA-SMK di Mimika Dipulangkan

Sedangkan pada tahun 2019, semua gaji dan hak guru SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua.

Keputusan mogok mengajar ribuan guru ini berdasarkan kesepakatan bersama dewan guru seluruh sekolah pada Selasa (16/10/2018).

Di Mimika sendiri, jumlah SMA sebanyak 19 sekolah dan SMK 24 unit, baik negeri maupun swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com