Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mogok Mengajar, Ribuan Pelajar SMA-SMK di Mimika Dipulangkan

Kompas.com - 17/10/2018, 10:07 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Ribuan pelajar SMA dan SMK di Mimika dipulangkan pihak sekolah menyusul adanya aksi mogok mengajar ribuan guru, Rabu (17/10/2018).

Pantauan di SMA Negeri 1 Mimika, ribuan pelajar dipulangkan sejak pukul 07.00 WIT.

Mereka dipulangkan karena tidak ada aktivitas belajar akibat pemogokan itu.

Arinisa, pelajar kelas 12, IPA 2, mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui bahwa hari ini para guru mogok mengajar karena menuntut haknya.

Ia tentu merasa kecewa karena tidak adanya kegiatan belajar mengajar sebab tidak lama lagi siswa akan melaksanakan ujian.

Untuk itu, ia pun meminta kepada pemerintah daerah dapat membayarkan hak guru mereka sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Hal senada disampaikan Rezyanny dan Anisa, yang juga merupakan pelajar kelas 12, IPA 2.

Keduanya berharap, hak guru mereka dapat segera dibayarkan karena mereka tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian untuk mendapatkan pelajaran.

"Tanggal 26 November itu kami sudah semester. Belum lagi bulan ini ada sejumlah lomba yang harus kami ikuti di bulan bahasa ini. Kalau guru kami mogok, lalu kami mau belajar di mana lagi," kata para pelajar ini.

Baca juga: Mulai Besok, Ribuan Guru SMA dan SMK di Mimika Mogok Mengajar

Ketua musyawarah kerja pengawas sekolah (MKPS) pendidikan menengah Kabupaten Mimika, Laurensius Lasol, mengatakan, aksi mogok para guru ini karena tidak adanya kepastian terkait pembayaaran hak guru ASN dan honorer.

Uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan bagi guru ASN dan uang insentif bagi guru honorer sejak Januari hingga Oktober 2018 tak kunjung dibayarkan pemerintah daerah.

"Kami mogok karena hak-hak guru ASN dan honorer belum dibayarkan selama 2018 ini," kata dia.

Menuntut hak

Sebelumnya, ribuan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika pada Selasa (16/10/2018) memutuskan, mulai hari ini, Rabu (17/10/2018), mereka akan mogok mengajar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Aksi mogok itu karena hak para guru belum terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2018, pasca-pengalihan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com