Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Tak Buahkan Hasil, Mogok Guru SMA-SMK di Mimika Berlanjut

Kompas.com - 18/10/2018, 16:20 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Yang kami ajukan untuk pembayaran hak-hak guru kurang lebih Rp 22,5 miliar," pungkas dia.

Sebelumnya, ribuan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, sejak Rabu (17/10/2018), memutuskan mogok mengajar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini diambil karena hak mereka belum terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2018, pasca-pengalihan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua.

Hak yang dimaksud adalah uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi guru honorer.

Padahal, pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan edaran bahwa pembayaran gaji guru SMA dan SMK dibiayai oleh pemerintah provinsi, sedangkan hak-hak lainnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk di tahun 2018.

Baca juga: Guru Mogok Mengajar, Ribuan Pelajar SMA-SMK di Mimika Dipulangkan

Sedangkan pada tahun 2019, semua gaji dan hak guru SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua.

Keputusan mogok mengajar ribuan guru ini berdasarkan kesepakatan bersama dewan guru seluruh sekolah pada Selasa (16/10/2018).

Di Mimika sendiri, jumlah SMA sebanyak 19 sekolah dan SMK 24 unit, baik negeri maupun swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com