Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Dugaan Suap Bupati Malang, Dua Tersangka Baru hingga Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 15/10/2018, 05:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Pada saksi tersebut terdiri dari pejabat PNS di Pemerintah Kabupaten Malang dan pihak swasta, antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, Wahyudi yang merupakan salah satu kepala seksi dan Henry MB Tanjung, Kabag TU Sekda Kabupaten Malang.

"Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam dua perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi," katanya.

Baca Juga: KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

4. KPK juga geledah rumah anak Bupati Malang

KPK menggeledah kediaman anak Bupati Malang di Bumi Araya Malang, Jawa Timur, Jumat (12/10/2018). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Malang, Rendra Kresna.

"Selain pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus gratifikasi di Kabupaten Malang, KPK juga lakukan penggeledahan rumah anak Bupati di Bumi Araya Malang," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat malam.

Menurut Febri, dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, Rendra bersama seorang pihak swasta Eryk Armando Talla ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anak Bupati Malang

Sumber: KOMPAS.com (Abba Gabrillin, Reza Jurnaliston, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com