Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Penyekapan 3 Gadis NTT, Diberi Pil Anti Hamil hingga Bersembunyi di Gereja

Kompas.com - 12/10/2018, 18:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Josef pun segera terbang ke Medan untuk menjemput ketiga perempuan tersebut.

Baca Juga: 3 Calon TKW Diberi Pil Anti Hamil Saat Berada di Tempat Penampungan

3. Sempat dicekoki pil anti hamil saat disekap 

"Saat berada di Medan, mereka tinggal di sebuah rumah penampungan yang tidak diketahui tiga orang calon TKW ini," kata Josef kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/10/2018).

"Mereka sudah seminggu berada di Medan dan lebih celakanya lagi, mereka mulai dirayu dan bahkan dikasih pil anti hamil, sehingga mereka takut," tambahnya.

Menurut Josef, jika sudah diberi pil anti hamil, pasti akan dijadikan pekerja seks komersil. Mereka ini adalah gadis yang lugu.

Untuk mencegah kejadian serupa, Josef meminta polisi melacak pelaku yang mengirim tiga calon TKW ini.

"Saya dan Pak Viktor (Gubernur NTT Viktor Laiskodat) tak henti-hentinya akan bekerja sama dengan kepolisian dan Migran Care untuk menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Pihaknya juga akan melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri supaya persoalan ini bisa dibenahi bersama.

Baca Juga: Sakit Tenggorokan, TKW Asal Ngawi Meninggal di Hongkong

4. Polisi ringkus dua pelaku, satu korban masih dilacak

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Saat berada di Bandara El Tari Kupang, wakil gubernur NTT, menjelaskan, korban sebetulnya ada empat orang, namun baru tiga yang berhasil ditemukan.

"Mereka sebenarnya ada empat orang. Hanya tiga yang diketahui, sedangkan satunya lagi masih dilacak," kata Josef.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait kasus perdagangan manusia tersebut.

"Dua pelaku yang kami tangkap berinisial DS dan PT. Kedua pelaku ditangkap di Oesao, Kabupaten Kupang," kata Kasatreskrim TTS, Ipti Jamari, Kamis (11/10/2018).

Kasus tersebut masih terus didalami oleh polisi.

Baca Juga: Kisah TKW Bebas dari Hukuman Mati: Dikurung 21 Hari, Sumiati Dituduh Santet Anak Majikan

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com