Berdasar keterangan DI, seorang tukang ojek di Kampung rawasari, polisi akhirnya menangkap AN yang diduga menjadi pelaku pembunuhan RA.
DI adalah seorang tukang ojek yang sering mangkal di sekitar wilayah Kecamatan Kotabaru dan juga menjadi rekan AN.
AN sendiri setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang vermak jins yang tinggal di kontrakan di depan rumah korban.
DI juga turut diamankan polisi karena membantu AN melarikan diri dengan mengantarkan pelaku ke pool bus dan menjualkan barang-barang milik AN.
AN ditangkap di rumah istri sirinya di Binjai, Sumatera Utara.
"Antoni (34) ditangkap di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, pada 19 September 2018," ujar Kapolres Karawang, Jumat (21/9/2018).
Dalam penangkapan tersebut, Polres Karawang bekerja sama dengan aparat Polres Binjai.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Kapten Kelompok Begal Sukaria di Makassar
Usai diringkus, AN segera digelandang ke Karawang dengan Kereta Api Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, dan tiba di Stasiun Karawang pada Jumat (21/09/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kami masih melakukan melakukan pendalaman. Kami masih mencocokkan keterangan tersangka, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum. Hasil autopsi sendiri saat ini belum keluar," kata Kapolres Karawang.
Slamet menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Tersangka menerangkan dan mengakui yang bersangkutanlah yang melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Slamet.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Bocah SD di Kontrakan Tetangga
Sumber: KOMPAS.com (Farida Farhan)/ KOMPAS.TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.