Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Siswi SD di Karawang, Korban Pamit Les hingga Pelaku Tertangkap di Sumut

KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial RA ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di depan rumahnya sendiri pada hari Sabtu (15/9/2018).

Warga Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pun gempar ketika mengetahui RA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berikut fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut.

Orangtua RA tidak menyangka buah hati mereka yang masih duduk di kelas 6 SD meninggal dengan cara mengenaskan. Bahkan, jasad RA ditemukan di rumah kontrakan depan rumah mereka.

Hati mereka bertambah hancur saat melihat jasad puteri mereka sudah membusuk selama kurang lebih 3 hari terbungkus kasur dan karpet.

Saat itu, orangtua RA panik ketika pada hari Kamis (13/9.2018), RA tak kunjung pulang ke rumah. 

Orangtua RA segera mengabarkan kepada tetangga dan polisi telah kehilangan RA. Pencarian terus dilakukan dan akhirnya jasad RA ditemukan pada hari Sabtu (15/9/2018).

"Karena tak kunjung ketemu, keluarga kemudian melapor ke Polsek Kotabaru," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya.

Pencarian akhirnya membuahkan hasil. Berdasar keterangan saksi, polisi dan warga akhirnya menemukan jasad RA di dalam rumah kontrakan yang letaknya ada di depan rumah RA sendiri.

Rumah kontrakan tersebut diketahui warga dihuni oleh seorang pendatang berinisial AN.

Jenazah RA segera dibawa ke bagian forensik untuk mendalami penyebab kematian dan bukti-bukti untuk menangkap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melaukan pendalaam dan belum memberi keterangan resmi terkait motif dan penyebab kematian RA.

Berdasar keterangan DI, seorang tukang ojek di Kampung rawasari, polisi akhirnya menangkap AN yang diduga menjadi pelaku pembunuhan RA.

DI adalah seorang tukang ojek yang sering mangkal di sekitar wilayah Kecamatan Kotabaru dan juga menjadi rekan AN.

AN sendiri setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang vermak jins yang tinggal di kontrakan di depan rumah korban.

DI juga turut diamankan polisi karena membantu AN melarikan diri dengan mengantarkan pelaku ke pool bus dan menjualkan barang-barang milik AN.

AN ditangkap di rumah istri sirinya di Binjai, Sumatera Utara.

"Antoni (34) ditangkap di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, pada 19 September 2018," ujar Kapolres Karawang, Jumat (21/9/2018).

Dalam penangkapan tersebut, Polres Karawang bekerja sama dengan aparat Polres Binjai.

Usai diringkus, AN segera digelandang ke Karawang dengan Kereta Api Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, dan tiba di Stasiun Karawang pada Jumat (21/09/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kami masih melakukan melakukan pendalaman. Kami masih mencocokkan keterangan tersangka, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum. Hasil autopsi sendiri saat ini belum keluar," kata Kapolres Karawang.

Slamet menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Tersangka menerangkan dan mengakui yang bersangkutanlah yang melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Slamet. 

Sumber: KOMPAS.com (Farida Farhan)/ KOMPAS.TV

https://regional.kompas.com/read/2018/09/21/20153841/kasus-pembunuhan-siswi-sd-di-karawang-korban-pamit-les-hingga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke