Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Mundur, Hadi Prabowo Jadi PJ Gubernur Sumsel

Kompas.com - 21/09/2018, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Hadi Prabowo resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan setelah dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Griya Agung, Palembang, Jumat (21/9/2018).

Tjahjo mengatakan, pelantikan Hadi Prabowo sebagai Pj Gubernur Sumsel untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah setelah Alex Noerdin mundur dari jabatan karena masuk sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 untuk dapil 2 Sumsel.

Dengan adanya Pj Gubernur tersebut, roda pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan akan terus berjalan sembari menunggu pelantikan Gubernur terpilih oleh Presiden.

Baca juga: Alex Noerdin Ditunjuk sebagai Ketua Timses Jokowi-Maruf di Sumsel

Menurut Tjahjo, belum dilantiknya Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai Gubernur Sumsel terpilih lantaran saat ini masih dalam persiapan oleh Sekretaris Negara (Sesneg).

“Kami inginnya pelantikan Gubernur terpilih secepatnya, namun sampai sekarang masih dipersiapkan oleh Sesneg. Jadi harus di isi ole Pj terlebih dahulu,” kata Tjahjo.

Menurut dia, sebagai Pj Gubernur Sumsel, Hadi  bertugas membahas visi misi calon Gubernur terpilih dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel sehingga bisa bersinergi dengan program pemerintah pusat.

“Kami harap berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Penjual Es Tongtong Itu Kini Jadi Wali Kota Bandung...

Hadi menuturkan, tugasnya selama mengisi kekosongan kepala daerah untuk melanjutkan tata kelola transisi antara pemerintahan Alex Noerdin dan Gubernur terpilih Herman Deru.

Selain itu, Pj Gubernur juga memiliki kewajiban untuk menyelesaikan RPJMD yang disusun disusun 2013-2018 sekaligus mempersiapkan RPJMD 2018-2023 sehingga gubernur terpilih Herman Deru sudah dapat menuangkan visi–misi mereka.

“Sehingga ketika sudah dilantik, Gubernur terpiih dapat langsung bekerja untuk Sumsel,” kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com