KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang bersama Imigrasi Karawang mengamakan enam warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (17/9/2018) malam.
Kasat Intel Polres Karawang, AKP Rezky mengungkapkan, keenam warga RRC tersebut merupakan pekerja pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Mereka bekerja pada PT Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7, Bekasi Selatan," kata Rezky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Rezky menyebut, keberadaan keenam WNA RRC di Ruko Bizpark, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, itu diketahuo oleh masyarakat setempat yang kemudian memberikan informasi kepada polisi dan pihak Imigrasi. Kemudian, WNA tersebut dibawa di Hotel Amaris yang berada di sebelah ruko tersebut.
"Kami membantu petugas Kantor Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta mengamankan keenam WNA RRC tersebut," katanya.
Baca juga: Kami Miris Melihat Pekerja Asing Banyak Tak Bisa Berbahasa Indonesia
Kemudian, kata dia, keenam WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait legalitas pekerjaannya di proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.