Salin Artikel

Polisi Karawang Amankan 6 Pekerja Asing pada Proyek Kereta Api Cepat

Kasat Intel Polres Karawang, AKP Rezky mengungkapkan, keenam warga RRC tersebut merupakan pekerja pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Mereka bekerja pada PT Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7, Bekasi Selatan," kata Rezky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Rezky menyebut, keberadaan keenam WNA RRC di Ruko Bizpark, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, itu diketahuo oleh masyarakat setempat yang kemudian memberikan informasi kepada polisi dan pihak Imigrasi. Kemudian, WNA tersebut dibawa di Hotel Amaris yang berada di sebelah ruko tersebut.

"Kami membantu petugas Kantor Imigrasi Kelas II  Karawang-Purwakarta mengamankan keenam WNA RRC tersebut," katanya.

Kemudian, kata dia, keenam WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II  Karawang-Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait legalitas pekerjaannya di proyek tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/18/08495111/polisi-karawang-amankan-6-pekerja-asing-pada-proyek-kereta-api-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke