ENTIKONG, KOMPAS.com – Bagi para petugas Imigrasi yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Nursaka sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
Keberadaan dan aktivitas Nursaka pun diketahui masyarakat luas berkat video yang dibuat serta unggah Imigrasi Entikong dan viral. Video tersebut diunggah pada 7 September 2018 dan menuai reaksi positif dari warganet maupun masyarakat Indonesia.
Kepala Sub Seksi Informasi Kantor Imigrasi Entikong, Judi Susilo mengungkapkan, ide pembuatan video ini berawal dari rasa semangat nasionalisme Nursaka yang tinggal di Tebedu, Sarawak, Malaysia dan memilih untuk bolak-balik ke perlintasan batas negara untuk bersekolah di Entikong.
Judi mengatakan, meski baru berusia 8 tahun, Saka terdaftar sebagai pelintas batas resmi. Saka memiliki dua dokumen keimigrasian, yaitu buku paspor internasional dengan sampul berwarna hijau dan buku Pas Lintas Batas (PLB) bersampul warna merah milik ibunya yang memuat foto tiga anaknya termasuk Saka sebagai tanggungan.
Khusus PLB, dokumen tersebut hanya bisa dimiliki oleh warga yang tinggal di perbatasan yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kebijakan Sosek Malindo.
Baca juga: Saya Indonesia, Alasan Bocah Nursaka Bolak-balik Malaysia-Indonesia untuk Sekolah (2)
Salah satu kebijakan tersebut adalah kemudahan melintas bagi warga yang memegang kartu namun dibatasi jarak tertentu sesuai dengan aturan dan kebijakan masing-masing negara.
“Awalnya dalam video itu, kami mau menyampaikan pesan melalui anak ini bahwa anak ini (Nursaka) paham aturan dan membawa dokumen resmi untuk melintasi perbatasan,” ungkap Judi saat ditemui Kompas.com di PLBN Entikong, Kamis (13/9/2018).
“Anak ini memiliki semangat kuat untuk sekolah, meski harus bolak-balik setiap hari melintasi dua negara,” tambahnya.
Bersambung ke halaman 2: Jadi kesayangan para petugas Imigrasi