Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler Nusantara, Ucapan Selamat Sandiaga hingga Rahasia Akrobat Jokowi

Kompas.com - 30/08/2018, 06:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

3. Jokowi sidak proyek dana desa di DIY

Inspeksi mendadak dilakukan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Gunung Kidul, DIY. Jokowi meninjau proyek irigasi tersier di Desa Sendangtorto, Berbah, Sleman.

Kunjungan mendadak tersebut untuk memastikan kelancaran dana desa untuk peruntukannya, yaitu proyek irigasi.

"Mampir ke kegiatan yang berhubungan dengan dana desa, saya ngecek dadak saja kegiatan pembangunan irigasi di sini," kata Jokowi,

Baca berita selengkapnya di sini

4. Polemik aksi #2019GantiPresiden

Deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakukan ratusan massa di depan Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, Minggu (26/8/2018).Kompas.com/Idon Tanjung Deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakukan ratusan massa di depan Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, Minggu (26/8/2018).

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan, kegiatan #2019GantiPresiden seharusnya tidak boleh dilakukan.

Menurutnya, kegiatan yang mengundang banyak penolakan itu merupakan kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo yang merupakan calon petahana pada Pilpres 2019 mendatang.

Sementara itu, tahapan Pemilu 2019 belum memasuki tahapan kampanye.

"Jadi kita tidak boleh mengajak orang untuk mendukung seseorang maupun melawan seseorang. Apalagi, kalau tagar misalnya #2019GantiPresiden. Itu sudah jelas menyerang calon incumbent. Menurut saya itu tidak boleh," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini

5. 13 tahun hukuman penjara untuk Hadian

Keluarga dari terdakwa Hadian (19) mendadak histeris setelah pemuda tersebut divonis hakim selama 13 tahun penjara usai membunuh seoarang waria di salon, Selasa (28/8/2018).KOMPAS.com/ Aji YK Putra Keluarga dari terdakwa Hadian (19) mendadak histeris setelah pemuda tersebut divonis hakim selama 13 tahun penjara usai membunuh seoarang waria di salon, Selasa (28/8/2018).

Kisah Hadian, remaja yang berusia 19 tahun, yang divonis bersalah oleh hakim karena aksi pembunuhan yang dia lakukan terhadap Aldi alias Badik alias Chika (25), cukup menyita perhatian pembaca.

Seperti diketahui, Aldi alias Chika adalah seorang waria yang memiliki salon rambut. Dalam persidangan terungkap, Hadian memukul kepala Chika dengan tabung gas ukuran 3 kilogram ke kepala Chika karena hendak diperkosa.

Vonis 13 tahun tersebut diprotes oleh keluarga Hadian. Kuasa hukum Hadian pun mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Pihak keluarga menganggap Hadian tidak berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Baca berita selengkapnya di sini

Sumber (KOMPAS.com: Putra Prima Perdana, Wijaya Kusuma, Markus Yuwono, Aji YK Putra, Andi Hartik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com