Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/08/2018, 06:05 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai, kegiatan #2019GantiPresiden seharusnya tidak boleh dilakukan.

Sebab, kegiatan yang mengundang banyak penolakan itu merupakan kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo yang merupakan calon petahana pada Pilpres 2019 mendatang.

Politisi Partai Golkar itu sebenarnya tidak mempermasalahkan munculnya tagar tersebut di media sosial. Namun, menjadi bermasalah jika diaplikasikan dalam bentuk kegiatan.

Sebab, kegiatan dengan #2019GantiPresiden akan mengajak masyarakat untuk melawan calon tertentu. Padahal, tahapan Pemilu 2019 belum memasuki tahapan kampanye.

Baca juga: Ditolak di Pekanbaru hingga Akhirnya Kembali ke Jakarta, Ini Cerita Neno Warisman

"Kalau saya berpendapat bahwa tagar gitu mestinya biasa saja sih. Tapi ketika dibikin sebuah kegiatan, kampanye seperti yang dilakukan oleh salah satu artis nasional misalnya, menurut saya itu sudah kampanye negatif," katanya di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018).

"Jadi kita tidak boleh mengajak orang untuk mendukung seseorang maupun melawan seseorang. Apalagi, kalau tagar misalnya #2019GantiPresiden. Itu sudah jelas menyerang calon incumbent. Menurut saya itu tidak boleh." 

Menurut dia, menjadi suatu hal yang berbeda jika tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye. Kegiatan #2019GantiPresiden boleh dilakukan dan tidak menjadi persoalan.

"Kalau tidak salah mulai September nanti baru masuk tahapan kampanye. Kalau sudah masuk tahapan kampanye ya boleh-boleh saja. Tidak ada masalah. Jadi kita ini harus tertib asas," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Penolakan Tokoh #GantiPresiden Ahmad Dhani di Surabaya, Terjebak 3 Jam hingga Polwan Dicakar

Mahyudin mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harusnya memberikan sikap atas munculnya kegiatan #2019GantiPresiden.

Namun, jika dalam kegiatan itu ada yang melanggar aturan yang mengarah pada hukum kriminal, Mahyudin meminta supaya penegak hukum harus berani mengambil tindakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke