Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Manajer Front Office Ini Bakar 2 Gadis Cantik Seusai Disetubuhi

Kompas.com - 08/08/2018, 19:39 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kristian Ari Wibowo (30), warga asal Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak berkutik ketika diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora di tempat kosnya di Semarang, Jateng.

Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang ini adalah pelaku pembunuhan FDA (21), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jateng.

Pada Rabu (1/8/2018) pagi, jasad korban yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) itu ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jateng.

Kasus itu menghebohkan masyarakat karena sekujur tubuh perempuan itu hangus terbakar hingga sulit dikenali. 

Karena tak kunjung diketahui identitasnya, akhirnya jasad perempuan yang diduga berusia muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono Blora, Jumat (3/8/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan, korban dan pelaku saling berkenalan melalui media sosial pada Minggu (29/7/2018).

Baca juga: Fakta Kematian Tragis SPG asal Blora, Dibakar Hidup-hidup hingga Tanpa Keluarga di Liang Lahat  

Keduanya kemudian intens berkomunikasi. Ujung-ujungnya, korban pun tak kuasa oleh bujuk rayu pelaku. Sampai akhirnya pada Selasa (31/8/2018) malam sekitar 18.00 WIB, keduanya sepakat untuk saling bertemu.

Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Honda Jazz pinjaman sudah terlebih dahulu datang menunggu korban di sebuah kamar hotel di Semarang. Sementara itu, korban menumpang ojek online dari rumahnya menuju hotel.

Keduanya kemudian bertemu di kamar hotel dan saling berkomunikasi. Beberapa saat setelah asyik mengobrol, keduanya lantas berhubungan badan hingga dua kali.

Setelah puas melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku selanjutnya mencekik dan menganiaya korban. Korban yang lemas tak berdaya itu kemudian dibekap, diikat kedua tangan dan kakinya.

Pelaku kemudian menyimpan korban yang telah ditutup seprei kamar hotel itu di bagasi mobil Honda Jazz pinjaman. Lalu pelaku membawa korban menuju Blora dengan mengendarai mobil tersebut.

"Pelaku kemudian menurunkan korban di lokasi kejadian dan membakarnya hidup-hidup menggunakan satu liter bensin. Setelah dipastikan tewas, pelaku kabur dengan menggondol barang berharga korban seperti cincin, gelang, kalung dan kartu ATM," kata Saptono kepada Kompas.com, Rabu (8/8/2018).

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah membakar hidup-hidup korban. Hal itu juga diperkuat dari hasil pemeriksaan medis Labfor Polda Jateng.

Dari hasil otopsi sementara yang dilakukan Biddokes Polda Jateng didapati bahwa terdapat jelaga pada tenggorokan gadis asal Semarang tersebut. Hal itu bisa diduga bahwa ketika terbakar masih ada udara yang melewati tenggorokan.

Dengan kata lain, korban masih bernafas saat dibakar oleh tersangka.

Pelaku pernah bakar gadis lain

Perbuatan sadis pelaku Kristian juga menimpa seorang perempuan cantik yang dikenalnya melalui media sosial pada awal Agustus 2011. 

Saat itu, tepatnya 7 Agustus 2011 silam, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan oleh warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.

Hasil pendalaman Satreskrim Polres Blora, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu sebelumnya juga diajak berhubungan seksual oleh Kristian di sebuah kamar hotel di Semarang.

Setelah puas melampiaskan nafsu syahwatnya, pelaku menghajar korban dengan sebuah barbel.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Blora

Korban yang tewas kemudian dibawa dengan mobil Toyota Rush milik korban menuju Kecamatan Todanan, Blora.

Pelaku kemudian membakar korban dengan bensin di kawasan hutan jati di wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

"Pelaku kabur menggondol mobil Toyota Rush milik korban. Mobil itu dijual di Bali, namun disita debt collector. Pelaku mengakui telah membunuh dan membakar kedua perempuan cantik itu," sambung Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.

Saat ini Satreskrim Polres Blora masih mendalami dua kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan di wilayah Blora itu. Hasil penyidikan sementara menyebut bahwa motifnya sama, yakni ingin menyetubuhi korban dan menguasai hartanya.

"Sementara motifnya sama, yakni ingin menyetubuhi korban dan menguasai harta milik korban. Kami masih mendalami kasus ini. Apakah ada motif lain, masih didalami," pungkas Heri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 karena menghilangkan nyawa seseorang dan pasal 340 atas pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Kompas TV Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas di dalam rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com