Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fotonya yang Gemuk Jadi Bahan Ejekan dan Viral, Dosen Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 26/07/2018, 15:29 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Maulina Pia Wulandari, salah satu dosen di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang melaporkan pemilik akun Facebook berinisial SR ke Polres Malang Kota karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya, Kamis (26/7/2018).

Fotonya yang berpose dengan memakai kebaya diedit, kemudian dibuat kurus lalu disebarkan melalui akun facebook tersebut. Kebetulan, tubuh Pia memang gemuk.

Foto asli dan foto hasil editan itu lalu dibandingkan dengan caption yang mengejek. Foto itu viral di berbagai media sosial seperti WhatsApp group, Instagram, Twitter dan Facebook.

"Ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kalian punya saudara yang fotonya dibuat ejekan, pasti anda akan marah. Tentu, apalagi saya bangga dengan badan saya yang gemuk," kata Pia.

Baca juga: Herayati, Anak Pengayuh Becak, Lulus ITB dengan Predikat Cum Laude

Pia mengatakan, fotonya itu di-upload oleh akun SR pada Minggu (22/7/2018). Tidak butuh waktu lama, foto itu langsung viral. Pada Senin (23/7/2018), melalui seorang temannya, Pia mengetahui fotonya dijadikan bahan ejekan oleh netizen di berbagai media sosial.

Pia lalu berusaha untuk menyaringnya melalui akun Facebook yang dimilikinya. Namun, foto itu sudah terlanjur menyebar.

"Dalam waktu dua jam banyak masukan ke saya kalau info itu sudah menyebar ke WhatsApp group, berbagai macam kumpulan ibu - ibu arisan, sampai ke berbagai (orang) perusahaan BUMN, bahkan (orang) di pusat pemerintahan Jakarta menerima. Cukup mengagetkan bagi saya," jelasnya.

Karena itu, Pia mencoba untuk menelusuri akun yang pertama kali meng-upload gambar editan itu. Hingga akhirnya diketahui bahwa penyebar foto itu sekaligus yang mengedit adalah pemilik akun Facebook berinisial SR.

Baca juga: Tawarkan Layanan Threesome, Wanita Ini Divonis 2 Tahun Penjara

"Saya buka profil pembuat inisial SR. Saya cek, cari tahu backgroundnya. Saya cukup kaget beliau adalah salah satu staf PNS di Pemkot Bontang (Kalimantan Timur) di bagian Dinas Pemadam Kebakaran," ungkapnya.

Saat ini, pemilik akun Facebook SR itu sudah menghapus foto unggahannya. Pemilik akun itu juga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui facebook messenger kepada Pia.

"Beliau ini menghubungi saya, meminta maaf dan tidak sengaja, saya terima maafnya tapi saya tetap akan menempuh jalur hukum," katanya.

Pia melaporkan pemilik akun Facebook itu dengan tuduhan melanggar pasal 45 ayat 1 Undang - undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kompas TV Sejumlah orang ditangkap karena diduga menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait aksi terorisme yang terjadi belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com