NUNUKAN, KOMPAS.com – Warga Desa Liang Bunyu di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluhkan pungutan dana penggunaan lahan pantai di desa tersebut oleh salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Pasalnya, besaran pungutan mencapai Rp 1 juta-Rp 5 juta tergantung besarnya lahan yang akan digunakan petani rumput laut menjemur rumput lautnya (jemuran).
Pungutan tak resmi ini sudah berlangsung lima tahun namun tidak ada warga desa yang berani melaporkan dugaan pungutan liar ini.
Reni, salah satu warga Desa Liang Bunyu, mengaku membayar Rp 2 juta untuk membuat lantai jemuran rumput laut.
“Jual beli tanpa surat, berlakunya seumur hidup selama pemerintah tidak menggusur,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/07/2018).
Baca juga: Ditemukan, 2 Anggota TNI yang Hilang di Perairan Nias Selatan
Menurut Reni, Ketua RT berinisial AM mematok harga sesuai dengan ukuran lahan di pantai yang akan dijadikan jemuran rumput laut, antara Rp 1 juta-Rp 5 juta tergantung besarnya lahan.
Menurut Rico, warga Desa Liang Bunyu lain, meski pungutan dilakukan tanpa tanda bukti pembayaran, warga yang mayoritas berprofesi sebagi petani rumput laut percaya jika hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah.
Pasalnya, posisi AM selain sebagai Ketua RT juga merupakan tokoh yang dituakan di desa tersebut.
"Kira-kira (pungutan) sudah ada lima tahun. Masyarakat takut lapor karena ketua RT ini orang yang dituakan,” ujar Rico.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Dalam Karung Mengapung di Sungai Terungkap
Ketua RT AM yang dikonfirmasi Kompas.com membantah jika selama ini melakukan komersialisasi lahan pantai di wilayahnya kepada warga dengan melakukan pungutan tak resmi.
Menurut AM, pembayaran yang dikenakan kepada warga yang akan membuat lantai jemuran di lahan pantai merupakan biaya menggunakan jembatan yang dibangunnya saat memiliki usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM).
"Jembatan itu saya bangun dengan uang pribadi. Saya meminta pelaku usaha membayar untuk jembatan yang mereka lewati,” ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengaku akan menyelidiki keluhan warga Desa Liang Bunyu terkait komersialisasi kawasan pantai walaupun warga takut untuk melapor.
“Akan dilakukan penyelidikan dulu, kan belum tahu itu pidana atau bukan,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).