Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dugaan Kekerasan, Orangtua Mahasiswa Baru Juga Adukan Pungutan Rp 80.000 di Kampus

Kompas.com - 08/09/2017, 12:43 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Selain mengadukan adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami saat mengikuti proses Penerimaan Mahasiswa Baru di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, puluhan orangtua yang mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga mengadukan indikasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak panitia.

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Irma Syarifah, mengatakan ada dua hal yang diadukan para orangtua ini, yaitu selain dugaan mengalami kekerasan fisik, juga adanya dugaan pungli dalam PMB tersebut.

"Mahasiswa baru itu menurut orangtua mereka dimintai Rp 80.000 per mahasiswa untuk keperluan slayer, keperluan pulpen dan sebagainya," ujar Irma saat ditemui di kantornya, Rabu (6/9/2017)) siang.

Irma menambahkan, pungutan tersebut apabila dikalikan dengan jumlah mahasiswa baru di Fisip Untan sebanyak 1.200an orang, maka berjumlah Rp 92 juta.

"Permasalahannya adalah, ketika kita konfirmasi ke rektorat, mereka sudah ada dana khusus terkait dengan kegiatan itu. Jadi kan kalau dimintain lagi jadi dobel," ungkap Irma.

(Baca juga: Mahasiswa Baru Diduga Alami Kekerasan di Kampus, Puluhan Orangtua Datang Melapor )

 

Hingga saat ini, sambung Irma, uang sebesar Rp 80.000 tersebut sudah ditagih ke sekitar 800 mahasiswa baru di Fisip tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.

"Kami juga kan tidak ingin ini kemudian tidak transparan. Artinya, meskipun kemarin ketika kita konfirmasi, kelihatannya pihak fakultas itu cuci tangan, karena dia (pihak fakultas) selalu bilang tidak ada ijin, kami tidak memberikan ijin," ucap Irma.

Namun, sambung Irma, faktanya uang tersebut dipungut oleh panitia PMB.

"Dekan bilang, kami melarang pungutan itu, kami tidak menyetujui. Tapi dia (dekan) tidak menjawab kemudian kepada yang sudah dipungut itu apa yang dilakukan," kata Irma.

Irma menjelaskan, pihak orangtua mahasiswa baru tersebut mengeluhkan uang sebesar Rp 80.000 yang digunakan untuk kegiatan PMB selama tiga hari. Terlebih, penggunaan uang yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai.

"Artinya jika dihitung dengan ril nya sih sebenarnya gak sampai segitu," ujarnya.

Pembantu Dekan III FISIP Untan Sabran Achyar membenarkan adanya pungutan tersebut yang dilakukan oleh pihak panitia sebagai penyelenggara kepada mahasiswa baru. Namun, secara kelembagaan, Sabran dengan tegas menolak dan tidak merestui tindakan pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Memang ada koordinasi dari panitia, tapi saya tidak mau selaku kelembagaan mengizinkan seperti itu," ujar Sabran lewat sambungan telepon.

Sabran menambahkan, dalam poin ke delapan pakta integritas yang dibuat dan disepakati antara panitia dengan pihak fakultas juga sudah menegaskan tidak membenarkan adanya pungutan liar dalam kegiatan PMB.

"Menurut informasi sudah dikembalikan kepada mahasiswa baru. Pada prinsipnya lembaga tidak membenarkan ada nya pungutan. Sempat ada koordinasi dengan pihak lembaga, tapi tetap tidak dibenarkan," kata Sabran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com