Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Fee" Rp 500 Juta untuk Gubernur Aceh Via Orang-orang Dekat

Kompas.com - 05/07/2018, 08:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Setelah itu, tim KPK baru bergerak ke pendopo gubernur dan mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pihak-pihak tersebut diamankan ke Mapolda Aceh untuk menjalankan pemeriksaan awal.

"Secara paralel, tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD (Ahmadi), Bupati Bener Meriah, bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon," katanya.

Baca juga: Haru Keluarga Nurkoyah, TKI yang Bebas dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

Pada pukul 22.00 WIB, KPK mengamankan pihak swasta lainnya, Dailami, di kediamannya di Kabupaten Bener Meriah. KPK membawa mereka ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Hari ini tim juga memeriksa MYS (swasta, Muyassir) di Polda Aceh," katanya.

Empat orang yang dibawa ke Gedung KPK, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dua orang swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com