PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 4,8 ton beras milik pasangan calon yang diamankan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan hilang.
Beras yang merupakan sisa bazar kampanye terbuka sebelumnya disimpan di kantor Posyandu Kelurahan Bacang.
Komisioner Panwaslu Pangkal Pinang, Novrian yang ditemui Kompas.com membenarkan seluruh beras yang sempat ditahan, saat dicek ulang Senin (25/6/2018) siang, sudah tidak ada lagi.
"Sampai malam tadi semua beras masih dititip di kantor Posyandu. Kesepakatannya dengan kepolisian dan juga tim sukses, beras ini belum boleh diambil atau digeser," kata Novrian di kantor Lurah Bacang.
Baca juga: Diduga Tak Netral, Pjs Wali Kota Pangkal Pinang Direkomendasikan Diberi Sanksi
Dia mengungkapkan, beras tersisa karena jadwal masa kampanye telah berakhir. Seluruh beras yang tersimpan dalam kemasan lima kilogram diketahui tidak ada lagi di lokasi awal.
"Karena ini masa tenang, kami tidak ingin ada penyalahgunaan. Saat ini tidak ada yang tahu beras ini didistribusikan ke mana," ujarnya.
Hingg berita ini dibuat, petugas dari Gakumdu masih berada di kantor Lurah Bacang guna menelusuri kebaradaan beras yang diketahui milik pasangan calon nomor urut dua, Saparudin-Edison.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Pangkal Pinang Ditargetkan 80 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.