Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Netral, Pjs Wali Kota Pangkal Pinang Direkomendasikan Diberi Sanksi

Kompas.com - 04/06/2018, 21:12 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Panwaslu Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan surat rekomendasi pemberian sanksi bagi Pjs Wali Kota Pangkal Pinang Asyraf Suryadin atas dugaan tidak netral dalam pilkada.

Surat rekomendasi berupa sanksi administratif disampaikan panwaslu melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Dugaan tidak netral dalam pilkada bermula dari kehadiran calon wali kota nomor urut dua Saparuddin pada acara Badan Amil Zakat Daerah dua pekan lalu,” kata Komisioner Panwaslu Pangkal Pinang, Novrian seusai penyerahan surat di kantor gubernur, Senin (4/6/2018).

Dia mengungkapkan, panwaslu menemukan dugaan pelanggaran karena kontestan pilkada diundang menggunakan surat resmi dari pemerintah kota.

“Atas temuan pelanggaran, panwaslu telah meminta keterangan dari pemerintah kota, maupun calon wali kota hingga akhirnya diterbitkan surat rekomendasi pemberian sanksi,” ujarnya.

Dengan dilayangkannya surat rekomendasi, panwaslu berharap gubernur mengambil langkah tegas, tidak hanya bagi pjs wali kota, tetapi juga pejabat terkait dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Pangkal Pinang Ditargetkan 80 Persen

Sementara itu, Pjs Wali Kota Asyraf Suryadin menilai, telah terjadi miskomunikasi antara panitia penyebar undangan yang menyebabkan hadirnya salah satu kandidat wali kota.

“Ada beberapa undangan yang memang resmi dari pemkot, tapi isinya masih kosong dan diserahkan panitia untuk mengisi dengan tokoh masyarakat. Belakangan memang nama salah satu kandidat ikut terundang,” jelas Asyraf.

Baca juga: Sidang Banding Politik Uang, Hakim Pengadilan Tinggi Bebaskan Peserta Pilkada Pangkal Pinang

Asyraf mengaku telah memberi penjelasan langsung terkait dugaan kesalahan teknis panitia di kantor Panwaslu Pangkal Pinang.

“Kalau pun nanti ada tindakan dari gubernur saya siap. Ini pastinya tidak disengaja,” ucapnya.

Kompas TV Indonesia kembali menjadi tuan rumah, pada kejuaraan dunia Motocross Grand Prix MXGP 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com