Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2018, 08:13 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika ada pihak yang menempuh jalur hukum untuk para pelaku kampanye hitam di media sosial.

Dukungan itu diberikan tak lama setelah ada akun @KakekDetektif melakukan kampanye hitam kepada kompetitornya, Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Akun itu pada Jumat (22/6/2018) sore tadi akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kalau ada pihak lain tempuh jalur hukum itu bagus sebagai pembelajaran," kata Ganjar.

Pria 58 tahun ini berujar, siapapun yang menuliskan tweet harus mempertanggungjawabkan apa yang ditulis. Terlebih itu ciutan yang tidak benar dan berisi fitnah.

Ganjar meminta netizen agar berhati-hati dalam menuliskan tweet. Jangan sampai apa yang ditulis justru mangandung fitnah kepada seseorang.

"Saya kira siapapapun yang fitnah harus tanggung jawab. Tidak etislah (seperti itu) dan wagu. Karena tidak bisa seorang memfitnah apalagi dengan cerita dengan tidak bermutu," tambahnya.

"Hati-hati dengan jari. Di medsos, jari menentukan," ujarnya.

Baca juga: Debat Dimulai, Sudirman Said Serang Kinerja 5 Tahun Ganjar Pranowo

Salah satu akun yang diduga mempromosikan kampanye hitam terhadap Sudirman Said- Ida Fauziyah sore tadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Akun @KakekDetektit dilaporkan karena dinilai telah meresahkan dengan terus menyebar fitnah.

Anggota tim Advokasi Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant, mengatakan sikap pelaporan ke polisi diambil karena ingin penyelenggaran Pilkada Jateng berjalan secara adil dan fair tanpa adanya kampanye hitam.

Ia menilai sejumlah ciutan yang dilakukan akun tersebut melalui lini masa Twitter merugikan paslonnya. Terlebih ciutan yang ditulis bermuatan fitnah.

"Kami minta Polda Jateng segera merespons dan mencari pemilik akun twitter @KakekDetektif," tambahnya.

Baca juga: Akun Kampanye Hitam yang Serang Sudirman-Ida Dilaporkan Polisi

Tim advokasi menilai, ada sekitar 8-10 tweet yang berisi konten kampanye hitam. Berbagai tweet dinilai telah memenuhi unsur di dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE.

Akun itu dalam waktu berbeda menuduh Sudirman Said dan Ida melakukan perselingkuhan.

Kompas TV Meski elektabilitasnya naik, Ganjar tetap ungguli Sudirman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Regional
Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com