Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 56 Tahanan Terorisme, Rutan Gunung Sindur Dijaga Ketat

Kompas.com - 21/05/2018, 05:46 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Situasi penjagaan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, diperketat.

Hal itu menyusul dipindahkannya 56 tahanan kasus terorisme dari Lapas Nusakambangan ke rutan berjuluk high maximum security tersebut, Minggu (20/5/2018) malam.

Sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi rutan dilengkapi sejata. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak mengatakan, pengamanan dilakukan mengingat Rutan Gunung Sindur termasuk ke dalam level high risk. Hal itu sudah bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: 58 Napi Terorisme Dipindahkan dari Nusakambangan

"Bahwa di sini (Rutan Gunung Sindur) kan sudah termasuk high risk ya. Hanya saja yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan," ucap Liberty.

Ia mengaku belum mengetahui identitas para tahanan yang dipindahkan tersebut. Ia masih menunggu data-data itu.

"Besok akan kita lihat semua data itu," kata dia.

Liberty menegaskan, ke-56 tahanan terorisme itu adalah mereka yang sebelumnya dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Nusakambangan, pascainsiden kerusuhan.

Baca juga: Jadi Tersangka Setelah Buat Status Bom Surabaya Skenario, Dosen Usu Ini Menyesal

Selama di Rutan Gunung Sindur, mereka ditempatkan di sebuah sel khusus one men one cell. Satu tahanan, satu sel. Penjagaan ketat juga disiagakan.

"Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang saat ini masih dijalani oleh para tahanan," sebutnya.

"Mereka ini kan masih menjalani proses tindak lanjut penyidikan dan proses peradilannya sampai ada keputusan berkekuatan tetap," pungkas dia. 

Kompas TV Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR telah menyepakati substansi kategori kelompok yang dianggap teroris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com