Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Napi Terorisme Dipindahkan dari Nusakambangan

Kompas.com - 20/05/2018, 16:32 WIB
Iqbal Fahmi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 58 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018).

Mereka berasal dari tiga lapas antara lain, Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.

“Jumlah total 58 napiter dari lapas batu 25 orang, besi 9 dan pasir putih 24,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan yang juga Kalapas Batu, Hendra Eka Putra.

Hendra mengaku belum mengetahui alasan dan tujuan para napi tersebut dipindahkan. Dia hanya mendapat perintah dari kementerian.

“Status mereka masih tahanan, belum putus (inkracht),” ungkapnya.

Hendra menuturkan, dari semua napiter itu, termasuk dua napiter perempuan beserta bayinya.

“Mereka dari beberapa lapas, jadi saya belum bisa pastikan apakah mereka semua yang terlibat dalam insiden mako Brimob atau bukan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham Bangun Lapas Baru untuk Napi Terorisme di Nusakambangan

Dari informasi yang dihimpun, para napiter tersebut dipindahkan menggunakan 5 bus milik Brimob yang menjemput langsung dari tiga lapas di Nusakambangan sekitar Pukul 09.00 WIB.

Selain 5 bus milik Brimob yang mengangkut para napiter, terdapat juga satu bus lainnya yang dipergunakan mengangkut anggota Brimob dan kendaraan taktis Baracuda.

Baca juga: Lapas Kendal Tak Beri Pengawasan Khusus ke Napi Teroris Pindahan Nusakambangan

Demi melakukan pengamanan dalam proses pemindahan, jajaran Polres Cilacap dan Kodim 0703 menyiapkan sekurang-kurangnya 600 personel untuk berjaga dari Lapas hingga perbatasan Banyumas.

“Kami hanya melakukan pengaman penyerahan dari Lapas kepada tim yang hari ini telah tiba dari BNPT termasuk Densus dan Brimob Mabes Polri,” ujarnya.

Kompas TV Ketiga lapas yang akan ditempati oleh napi terorisme nantinya adalah Lapas Batu, Pasir Putih dan Lapas Besi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com