KENDAL, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tidak memberi pengawalan khusus kepada seorang narapidana teroris.
Sebab tahanan teroris pindahan dari Pasir Putih, Nusakambangan tersebut, dinilai tidak melakukan perbuatan yang mencurigakan.
Seperti yang diakui oleh Kepala Lapas IIA Kendal Tulus Basuki, Sabtu (12/5/2018).
Baca juga: Dua Napi Teroris Perempuan dan Bayinya Ikut Dipindah ke Nusakambangan
Tulus mengatakan, pihaknya hanya melakukan penjagaan seperti biasa. Semua napi di Lapas IIA Kendal diberlakukan sama.
“Dia juga tidak macam-macam dan menuruti aturan yang ada di sini,” kata Tulus.
Menurut Tulus, kejadian di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat, tidak membuat pihaknya khawatir. Namun begitu, yang namanya kewaspadaan, tetap ada.
“Wajar kalau kami mewaspadai. Tidak cuma kepada napi teroris tapi juga napi kasus lain,” jelasnya.
Baca juga: Ditjen PAS Lakukan Asesmen untuk Tempatkan Napi Teroris di Nusakambangan
Terpidana teroris yang ditahan di Lapas II A Kendal, bernama Agus Widarto, warga Kendal.
Ia tergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Barat dan mulai berada di Lapas Kendal sejak Oktober 2016.
Agus divonis hukuman 11 tahun penjara , dan sudah menjalani tahanan sejk 12 Mei 2013.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.