CILACAP, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami masih melakukan pendataan untuk menempatkan 145 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) pindahan dari Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke tiga Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sekarang dalam asesmen akhir untuk mengetahui penggolongan yang tepat, ini sebagai dasar Lapas mana yang akan ditempati,” katanya saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Cilacap usai meninjau kesiapan Lapas di Nusakambangan, Sabtu (12/5/2018).
Baca juga: 650 Personel Polri-TNI Siaga di Area Nusakambangan
Saat ini ada tiga Lapas yang telah disiapkan untuk menampung ratusan napiter pindahan itu. Masing-masing yakni Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.
“Jumlah (napiter) masing-masing Lapas masih terus berubah. Khusus Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu untuk napi teroris high risk, kalau yang sudah kooperatif masuk Lapas Besi,” jelasnya.
Sri mengungkapkan, pihaknya tidak main-main dengan proses asesmen tersebut.
Menurut dia, masih ada napiter yang kental dengan ideologi radikal, namun ada pula napi yang sudah kooperatif dan sudah hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek.
Baca juga: 145 Napi Terorisme Telah Dipindah ke Nusakambangan
“Kami tidak langsung percaya dengan hasil asesmen (verbal), harus kroscek dengan dokumen yang kami miliki,” ujarnya.
Menurut Sri, semua Lapas yang ditempati oleh napi pindahan tersebut masih memiliki kapasitas yang cukup ideal.
Terutama Lapas Batu yang merupakan Lapas Kelas 1 yang memiliki kapasitas terbesar.
“Napi yang ada di Lapas high risk itu nanti akan menempati satu sel terpisah, one man one cell,” jelasnya.