CILACAP, KOMPAS.com — Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) perempuan dan seorang bayi dipindahkan dari Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami, saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Sabtu (12/5/2018), mengatakan, napiter perempuan dan bayi tersebut saat ini ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu.
“Perempuan dan bayi di Lapas Batu, yang tempatnya sangat terpisah dari yang lain,” katanya.
Baca juga: Ditjen PAS Lakukan Asesmen untuk Tempatkan Napi Teroris di Nusakambangan
Menurut Sri, pihaknya sangat memperhatikan hak asasi manusia (HAM) semua napi, terutama napi perempuan dan anak.
Bayi yang dilahirkan oleh ibunya saat menjalani masa pidana itu dibawa serta ke Nusakambangan karena masih dalam masa laktasi.
“Nanti menempati one man one cell,” ujarnya.
Baca juga: Ulama Pontianak Apresiasi Tito Tangani Teroris di Mako Brimob
Sri mengungkapkan, semua hak napiter termasuk beribadah akan dipenuhi oleh petugas lapas.
Meski demikian, pihaknya masih menutup pintu untuk para pembesuk bagi seluruh napi pindahan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.