Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bengkulu Selatan: Saya Tidak Terima Suap

Kompas.com - 16/05/2018, 00:13 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud membantah dirinya menerima suap proyek.

Bantahan ini disampaikan Dirwan saat tiba di Mapolda Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, Selasa (15/5/2018). Dirwan dikawal ketat aparat kepolisian.

"Saya tidak memahami. Saya tidak terima suap. Siapa yang memberi siapa yang menerima. Tanyakan dengan mereka ini," ujar Dirwan saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

"Saya tidak tahu apa-apa," tegas Dirwan.

Turun dari mobil berpelat BD 1298 BY dengan mengenakan kemeja batik, Dirwan langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Bersama Dirwan turut pula dua perempuan dan satu orang pria. Belum diketahui secara pasti siapa saja yang ikut diamankan KPK.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK

Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebutkan, KPK menangkap kepala daerah di Bengkulu bersama pihak swasta, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo menyebutkan, kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

"Iya benar (Bupati Bengkulu Selatan ditangkap KPK), saat ini sedang dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Bupati dan Anggota Keluarganya Ikut Ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu

Kompas TV Dalam menjalankan aksinya, para aparatur sipil negara ini memotong anggaran dana biaya operasional sekolah di 34 sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com