Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepala Daerah di Bengkulu Selatan Diamankan Bersama Pihak Swasta

Kompas.com - 15/05/2018, 22:46 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebutkan, KPK menangkap kepala di Bengkulu Selatan bersama pihak swasta, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ada tim penindakan di lapangan yang sedang jalan beberapa hari ini. Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," ujar Febri.

"Kami lakukan cross check informasi dari masyarakat. Diduga transaksi sudah terjadi. Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan," ujarnya.

Saat ini KPK sedang mendalami keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja," tutup Febri.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo menyebutkan, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya benar, saat ini (tersangka) sedang dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa petang.

Baca juga: OTT Bupati Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga Fee

Belum diketahui secara pasti perkara apa yang menyebabkan Dirwan terjaring operasi KPK. Kabar yang didapat, Dirwan diringkus di rumah pribadinya bersama istrinya.

Kompas TV KPK Lakukan OTT Pejabat Kejati Bengkulu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com