Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK

Kompas.com - 15/05/2018, 22:16 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo membenarkan bahwa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya benar, saat ini (tersangka) sedang dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa petang.

Belum diketahui secara pasti perkara apa yang menyebabkan Dirwan terjaring operasi KPK. Kabar yang didapat, Dirwan diringkus di rumah pribadinya bersama istrinya.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat terkait operasi tangkap tangan tak membalas.

Saat ini, Dirwan dan istrinya bersama KPK sedang di perjalanan menuju Mapolda Bengkulu.

Sejumlah awak media sudah mulai memadati Mapolda Bengkulu tempat Dirwan dan istri akan diamankan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Selasa (15/5/2018). Salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.

"Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah di Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa malam.

 

Kompas TV Dalam menjalankan aksinya, para aparatur sipil negara ini memotong anggaran dana biaya operasional sekolah di 34 sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com