Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus E-KTP di Palopo Cukup 4 Jam jika Aliran Listrik Tak Mati

Kompas.com - 08/05/2018, 22:14 WIB
Amran Amir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Sebanyak 20.000 warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum terekam dalam data e-KTP. Padahal, pelayanan e-KTP cukup mudah dan pengurusannya dapat selesai dalam sehari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, Akram Risa menyebutkan, jumlah wajib e-KTP sebanyak 146.097 jiwa.

"Warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 126.000 jiwa, dan belum melakukan perekaman sebanyak 20.000 jiwa,” ujar Akram Risa, Selasa (8/5/2018).

20.000 orang tersebut, rata-rata sudah pindah, bahkan ada yang meninggal dunia.

Baca juga : Di Kendal, Membuat e-KTP Belum Bisa Sehari Jadi

“Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP akibat proses perekaman yang dilakukan selama ini hanya terpusat di kantor Dinas Dukcapil," ungkapnya.

"Selama akhir 2017-2018 rata-rata perekaman data hanya mencapai 200 orang per bulan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pelayanan e-KTP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, cukup mudah. Setiap warga yang mengurus e-KTP, kartu keluarga, dan akta lahir cukup menunggu beberapa jam bahkan beberapa menit sudah bisa jadi.

“Kalau jaringan tidak terganggu warga yang mengurus e-KTP, akta lahir atau kartu keluarga dalam hari itu juga sudah bisa jadi. Umumnya jika warga mengurus pagi, siang sudah bisa diambil, asal tidak terganggu dengan jaringan internet dan pemadaman lampu,” jelasnya.

Selain jaringan internet dan pemadaman lampu, hal lain yang membuat lambatnya pengurusan e-KTP adalah data warga.

Baca juga : Blanko, SDM, dan Calo Jadi Kendala Pengurusan E-KTP Sehari di Karawang

 

Ada kalanya warga sudah pernah mengurus KTP di tempat lain, sehingga datanya harus dimutasi terlebih dahulu. 

“Setelah data dimutasi, kami langsung proses dan melakukan pencetakan. Dalam mengurus e-KTP warga tidak lagi diberikan Suket atau surat keterangan dalam melakukan pengurusan yang berhubungan dengan penggunaan KTP,” imbuh Akram.

Akram menambahkan, 20.000 warga yang belum terekam dalam sistem data kependudukan Kota Palopo, terancam tidak memilih dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang.

Sementara itu, salah satu warga yang mengurus e-KTP di ruang pelayanan Dukcapil Kota Palopo, Arif mengungkapkan, untuk mengurus e-KTP hingga pencetakan harus menunggu 4 jam.

“Katanya siang sekitar pukul 12.00 atau 13.00 cetakan kartu KTP elektronik sudah bisa diambil, kalau seperti ini terhitung cepat dibanding bulan sebelumnya,“ ujarnya.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com