Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blanko, SDM, dan Calo Jadi Kendala Pengurusan E-KTP Sehari di Karawang

Kompas.com - 07/05/2018, 14:51 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Salah satu penyebab lamanya penerbitan dokumen kependudukan lantaran banyak warga yang memakai jasa calo.

"Banyak warga yang memilih lewat calo ketimbang datang langsung ke Disdukcapil," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan, Senin (7/5/2018).

"Ini membuat proses lebih lama. Lantaran jika ada persyaratan yang kurang, si calo harus kembali lagi meminta berkas kepada warga yang menitip kepadanya," tambahnya.

Untuk itu, ia meminta warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan tidak menggunakan jasa calo.

Baca juga : Gubernur Klaim Layanan E-KTP di Kaltara Tercepat

Mengenai Permendagri soal percepatan pelayanan kependudukan bahkan selesai dalam sehari setelah berkas lengkap, Yudi mengaku siap menjalankannya. 

Namun, Disdukcapil Karawang masih kekurangan personel. Dalam satu hari, Karawang hanya  melayani penerbitan atau pembaharuan 200 dokumen kependudukan.

"PNS kita hanya 47 personel dan dibantu THL (tenaga harian lepas). Sementara kita harus melayani lebih dari 2 juta penduduk," tuturnya.

Keterbatasan personel tersebut menjadi kendala untuk melakukan jemput bola ke rumah warga yang disabilitas.

"Karena keterbatasan personel kita belum bisa. Tapi kalau jemput bola ke lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah dilakukan," katanya.

Baca juga : Di Bogor, Ngurus E-KTP Bisa Sehari Jadi, Asalkan...

Meski demikian, pihaknya telah menginstruksikan petugas kecamatan untuk melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke setiap kelurahan.

"Dengan demikian, jemput bola itu akan memperpendek jarak tempuh warga untuk datang ke kecamatan atau Disdukcapil Karawang, terutama bagi warga yang disabilitas," ungkapnya.

Kendala lainnya, masalah jaringan dan ketersediaan blanko.

"Saat ini blanko memang belum turun kembali. Sehingga, bagi warga yang akan membuat e-KTP untuk sementara diberi surat keterangan (suket)," tambahnya.

Inovasi

Yudi mengatakan, di Karawang, pembuatan Akta Kelahiran bisa melalui WhatsApp.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com