Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Aliran Dana Korupsi E-KTP ke DPD Golkar Jateng Kecil, Hanya Rp 25 Juta

Kompas.com - 04/05/2018, 22:43 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) untuk kegiatan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah.

"Itu salah satu yang kita dalami. Tapi jumlahnya kecil, Rp 25 juta itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menjadi pembicara dalam diskusi terbuka "Korupsi dan Pesta Demokrasi di Indonesia" di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jumat (4/5/2018).

Meski jumlah nominalnya kecil, Agus mengaku akan tetap mendalami aliran dana tersebut. Termasuk juga pihak-pihak yang terlibat.

"Iya, kita dalami nanti siapa yang terlibat ya. Sabar saja kita akan melanjutkan kasus ini sampai tuntas," katanya.

Baca juga : Ketua KPK: Kita Cari Celah untuk Lanjutkan Kasus Korupsi E-KTP

Agus juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk terus mengembangkan kasus itu. Penyidik, menurutnya, masih terus mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya korupsi itu.

"Cluster mana lagi yang harus bertanggung jawab. Ada cluster birokrat, pengusaha, kemudian politisi. Nanti coba dalami lagi, kira-kira berlanjut ke mana," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/4/2018) pekan lalu, penyidik KPK memeriksa sejumlah petinggi DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Mereka di antaranya adalah Ketua Harian DPD I Jawq Tengah M Iqbal Wibisono dan bendara DPD I Jawa Tengah tahun 2012, Bambang Eko Suratmoko.

Baca juga : Debat Kedua Pilkada Jateng, Ganjar Siap Bahas soal Korupsi E-KTP

Dalam kasus proyek E-KTP, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Saat turun dari sebuah minibus Isuzu Panther hitam B 1243 SOQ, Novanto langsung dikerubungi awak media. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com