Salin Artikel

Ketua KPK: Aliran Dana Korupsi E-KTP ke DPD Golkar Jateng Kecil, Hanya Rp 25 Juta

"Itu salah satu yang kita dalami. Tapi jumlahnya kecil, Rp 25 juta itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menjadi pembicara dalam diskusi terbuka "Korupsi dan Pesta Demokrasi di Indonesia" di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jumat (4/5/2018).

Meski jumlah nominalnya kecil, Agus mengaku akan tetap mendalami aliran dana tersebut. Termasuk juga pihak-pihak yang terlibat.

"Iya, kita dalami nanti siapa yang terlibat ya. Sabar saja kita akan melanjutkan kasus ini sampai tuntas," katanya.

Agus juga mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk terus mengembangkan kasus itu. Penyidik, menurutnya, masih terus mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya korupsi itu.

"Cluster mana lagi yang harus bertanggung jawab. Ada cluster birokrat, pengusaha, kemudian politisi. Nanti coba dalami lagi, kira-kira berlanjut ke mana," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/4/2018) pekan lalu, penyidik KPK memeriksa sejumlah petinggi DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Mereka di antaranya adalah Ketua Harian DPD I Jawq Tengah M Iqbal Wibisono dan bendara DPD I Jawa Tengah tahun 2012, Bambang Eko Suratmoko.

Dalam kasus proyek E-KTP, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/22433361/ketua-kpk-aliran-dana-korupsi-e-ktp-ke-dpd-golkar-jateng-kecil-hanya-rp-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke