Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang

Kompas.com - 20/04/2018, 08:23 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Syafrudin menyebut, korban meninggal minuman keras (miras) oplosan secara nasional ada sekitar 112 orang.

Hal tersebut terungkap dalam rilis penangkapan SS yang dilaksanakan di tempat produksi miras oplosan yang juga kediaman SS di Jalan By Pass RT 003 RW 008, Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018).

"Karena ini (miras), anak kita sudah banyak korban (meninggal), 112 orang di seluruh Indonesia," kata Syafruddin, Kamis.

Dari ratusan korban miras tersebut, korban jiwa terbanyak berada di wilayah Jawa Barat, sementara korban lainnya tersebar di seluruh Indonesia, seperti DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.

Seperti diketahui, ada 62 orang total korban meninggal akibat miras di Jabar, yang terdiri dari 45 orang meninggal di Cicalengka, Kabupaten Bandung; 7 orang di Kota Bandung; 7 orang di Kabupaten Sukabumi; 2 orang di Kabupaten Cianjur; dan 1 orang meninggal di Kabupaten Ciamis.

"Yang terbanyak (korban meninggal) di Jabar," katanya.

"Saya konsisten nyatakan, ini tidak hanya di Jabar, DKI, dan Kalimantan Selatan, tetapi juga terjadi di daerah lain," imbuhnya.

Baca juga: Diselidiki, Rumah Mewah dan Kebun Sawit Milik Bos Miras yang Tewaskan 45 Orang

Karena itu, sebelum memasuki Ramadhan, pihaknya menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan operasi razia besar-besaran. Pasalnya, dalam satu bulan ini, persoalan miras tidak hanya memakan korban, tetapi juga menjadi perhatian publik.

Pihaknya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan antar-departemen, kementerian, dan lembaga untuk bahu-membahu menangani masalah miras oplosan ini dengan serius.

"Sebab, untuk menyelesaikan dan menghentikan pasti tidak bisa hanya dilakukan Polri karena ini menyangkut masalah-masalah regulasi, masalah perizinan, dan sebagainya," ucapnya.

Karena itu, Polri mengajak pemerintah daerah bekerja sama menghentikan peredaran miras ini. "Masalah ini jangan berlarut-larut," ucapnya.

Baca juga: Begini Kondisi Bungker Milik Bos Miras Oplosan di Cicalengka

Pihaknya menegaskan kepada jajaran Polri, baik polda, polres/tabes, maupun polsek, bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya melakukan razia besar-besaran di setiap daerahnya.

"Jadi, kita ungkap dan hentikan melalui langkah sistematis dan progresif," pungkasnya.

Kompas TV Jamu ini mengandung bahan kimia dan obat-obatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com