Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Miras Oplosan Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya di Sumatera Selatan

Kompas.com - 19/04/2018, 17:47 WIB
Agie Permadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Polisi menangkap SS (50), bos miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia di Cicalengka, Jawa Barat, di kebun sawit miliknya di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, SS ditangkap pada 18 April 2018  oleh tim penyidik Ditres Narkoba dan penyidik Polres Bandung Polda Jabar dibantu Polda Sumsel.

Agung menjelaskan, penangkapan SS ini bermula dari pengembangan tersangka HM, istri SS. Polisi memprediksi SS pergi ke Sumatera Utara.

"Kemudian kami tanya jejaringnya dan betul tersangka sudah mengarah ke Riau, Pekanbaru. Bahkan sudah mengarah perbatasan Sumatera Utara, itu hasil data kami dengan jaringan di Pekanbaru," kata Agung di tempat produksi yang juga Rumah SS di Jalan By Pass RT 003 RW 008 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Begini Cerita Korban Miras Oplosan di Cicalengka Bandung)

Menurut Agung, polisi sempat kehilangan jejak SS meski pada akhirnya ia terdeteksi mengarah ke Jambi. Polisi terus memburu SS dibantu Polda Jambi hingga ke perkebunan sawit miliknya.

"Ini meyakinkan kami bahwa yang bersangkutan ke sana (kebun sawit miliknya). Kami koordinasi dengan Polda Jambi kami intai ternyata benar ada. Kami lakukan pendekatan hukum sesuai peraturan UU, dan tadi malam kami terbangkan ke jakarta dan langsung ke Bandung," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Parianom menambahkan, tersangka SS melarikan diri setelah mengetahui istrinya, HM, diamankan pihak kepolisian.

"Sejak HM (istri SS) digeledah, dia pergi (kabur)," ungkapnya.

(Baca juga: Kisah Huang Hua, Mantan Rival Susy Susanti dari China yang Memutuskan Jadi WNI (2))

Menurut dia, SS kabur melalui darat dengan menggunakan kendaraan umum ke wilayah Sumatera Selatan.

"Pakai kendaraan umum," ujarnya.

SS dan HM mulai memproduksi miras oplosan jenis ginseng ini sejak 2017. Dalam sehari, produksi miras oplosan ini bisa diproduksi kurang lebih 10 dus atau 240 botol miras oplosan.

Miras tersebut dijual SS seharga Rp 270.000 per dus dan Rp 20.000 per botol. Akibat miras oplosan tersebut, puluhan orang yang mengonsumsi miras racikannya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, meninggal.

Total korban meninggal sebanyak 45 orang, terdiri dari 34 orang meninggal di RSUD Cicalengka, 3 orang meninggal di RS Majalaya, 7 orang meninggal di RS AMC Cileunyi, dan 1 orang meninggal di rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com