Kartu Tani adalah Kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi pupuk bersubsidi dan transaksi pembayaran pupuk bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI. Mesin ini ditempatkan di pengecer, serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.
Sasaran Kartu Tani ini adalah Petani di Jawa Tengah yang tergabung dalam Kelompok Tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Meski sudah ada program Kartu Tani, namun di sejumlah daearah masih ditemui permasalahan distribusi pupuk. Hal ini dikarenakan distribusi Kartu Tani belum merata.
Misalnya, yang terjadi di Kabupaten Semarang. Pada awal Februari 2018, distribusi Kartu Tani diketahui belum merata sampai ke tingkat petani.
(Baca: Petani di Semarang Tak Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi)